• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dalam memasarkan produk UMKM, pemerintah didorong untuk membuat terobosan guna mempermudah proses pembayaran, terutama pada e-katalog.

Saat ini, banyak pelaku usaha di Indonesia, khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar), yang memanfaatkan e-katalog untuk penjualan barang mereka sebagai bentuk adaptasi terhadap kemajuan teknologi.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar berharap kedepan bisa mendukung pengembangan usaha melalui terobosan Kartu Kredit Daerah (KKD). Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menjelaskan bahwa KKD dapat membantu mempermudah pembayaran kepada pelaku UMKM yang tergabung di e-katalog.

"Harapan kita kedepan dapat membuat terobosan KKD ini. Fungsi KKD adalah untuk memudahkan pembayaran kepada pelaku UMKM di e-katalog, sehingga mereka tidak perlu menggunakan sistem invoice, karena mereka butuh dana segar, sistem cash and carry," ujar Fathullah, Sabtu (5/10/24).

Menurut Fathullah, keberadaan KKD akan memberikan beberapa keuntungan, antara lain meningkatkan keamanan transaksi, meminimalkan penggunaan uang tunai, mengurangi potensi kecurangan, mengoptimalkan penggunaan dana, serta mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, KKD dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Lanjutnya, karena di era Industri 4.0 telah membawa perubahan besar dalam metode pembayaran di Indonesia, dengan transaksi digital mulai menggantikan metode konvensional. Disperindag Kukar berharap KKD dapat mempermudah pembayaran di e-katalog, sehingga pelaku usaha yang memasarkan produk mereka di platform ini tidak mengalami kendala.

"Kami berharap dengan adanya KKD, semua pembayaran di e-katalog bisa lebih mudah, dan para pelaku usaha bisa menjalankan usahanya dengan lancar," pungkasnya. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top