• Sabtu, 09 November 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kukar melakukan pendataan terhadap para pedagang pasar tumpah di Jalan Maduningrat, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong pada Kamis (22/2/24). Pendataan ini dilakukan sebagai langkah menindaklanjuti rencana relokasi pedagang ke Lapangan Pemuda.

Lurah Melayu, Aditya Rakhman, mengatakan bahwa kegiatan pendataan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dishub, Disperindag, dan Satpol PP, serta ketua RT setempat.

"Pendataan dilakukan terhadap pedagang yang menjual sayur, ikan, ayam, dan lainnya di pinggir jalan." kata Aditya Kamis (22/2/24).

Ia menyebutkan, pendataan dilakukan dengan mengumpulkan data seperti foto KTP, foto usaha, dan nomor hp, agar dapat berkomunikasi dengan mereka secara efektif. Tujuan pendataan ini adalah agar semua pedagang dapat diakomodir dengan baik dalam proses relokasi.

"Jadi kami membantu fasilitasi Disperindag. Agar mudah kami bentuk 3 tim yakni di area Danau Murung tepatnya di RT 20 dari Danau Murung ke area gereja RT 22. Kemudian seberangnya itu RT 16. Setiap RT itu mendampingi di masing-masing tim baik dari Kelurahan, unsur Satpol PP, Dishub dan Disperindag."katanya.

Ia menambahkan rencananya, pedagang yang tertata akan direlokasi ke Pasar Mangkurawang 2. Namun, perlu memastikan bahwa setelah relokasi, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di area sekitar. Tim-tim dari RT setempat dibentuk untuk mendampingi proses pendataan di masing-masing wilayah.

"Harapan dari pendataan ini adalah agar penertiban pedagang tidak hanya bertujuan untuk menertibkan, tetapi juga memberikan solusi agar pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman di tempat yang telah ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada gesekan di masa mendatang." tutupnya. (dri)

Pasang Iklan
Top