• Kamis, 05 Desember 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Ketua KPU Purnomo

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Purnomo, menyatakan bahwa persiapan terkait logistik untuk Pemilu 2024 di wilayah tersebut telah mencapai 80 persen.

Dia menegaskan bahwa distribusi logistik akan dimulai H-7 menjelang pelaksanaan pemilu di masing-masing kecamatan dan desa di Kukar.

Purnomo mengungkapkan bahwa KPU Kukar telah membentuk struktur Sumber Daya Manusia (SDM) Adhoc, merencanakan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), dan menyiapkan logistik, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi.

"Pada hari ini, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) juga turut membantu KPU dalam menyiapkan logistik, dan perkiraan distribusi logistik akan dimulai H-7 menuju kecamatan. Proses distribusi logistik ke kecamatan, terutama di daerah terpencil yang memerlukan jalur sungai, menjadi fokus." kata Purnomo Kamis (1/2/24).

Purnomo menjelaskan bahwa kotak duplex board yang tahan air digunakan, tetap dibungkus dengan plastik, dan di dalamnya (surat suara, selongsong) juga dilapisi plastik. Ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kelengkapan logistik selama perjalanan, terutama di jalur sungai seperti Tabang, Muara Wis, dan Anggana.

Purnomo juga memberikan informasi terkait anggaran untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang ditetapkan sebesar Rp 2 Juta per TPS. Dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti sewa tenda, konsumsi, dan lainnya. Purnomo menyebutkan bahwa TPS juga diselenggarakan di rumah sakit dan lapas. Surat suara dibawa langsung ke lokasi tersebut, dan ada pendamping serta pengawas yang menyediakan logistik di TPS.

"Pemilu di lapas melibatkan petugas yang menyediakan logistik, dan data pemilih berasal dari lapas. Setiap pemilih di lokasi khusus lapas menerima surat suara untuk DPR RI, Provinsi, DPD RI, Capres, dan Cawapres." sebutnya.

Purnomo menambahkan bahwa untuk pemilih di TPS lokasi khusus lapas, data diterima dari lapas, dan setelah di cross check, dikeluarkan surat keterangan permintaan pemilih dari lapas. (dri)

Pasang Iklan
Top