• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Kankemenag Kukar H Nasrun


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Upaya untuk mencegah maraknya pernikahan dini di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kukar telah mengambil langkah melalui Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang bakal hadir di sekolah-sekolah Kukar.

Dimana pemerintah telah mengatur tentang Perkawinan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019. Bahwa umur minimal menikah di Indonesia adalah 19 tahun. Namun, kenyataannya fenomena pernikahan dini masih marak di penjuru negeri. Baik itu karena tekanan sosial, hamil dini hingga faktor ekonomi.

Kepala Kankemenag Kukar H Nasrun mengatakan, program BRUS ini ditujukan untuk remaja sebagai target utama, dengan tujuan memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait pernikahan. Dalam program ini, para remaja diberikan edukasi, konsultasi, dan wadah untuk berbicara tentang pernikahan.

"Kami berharap program ini dapat menjadi sarana edukasi bagi para remaja terkait tanggung jawab dalam pernikahan." kata H Nasrun Selasa (5/9/23).

Ia mengungkapkan, salah satu fokus program BRUS adalah memberikan pemahaman tentang arti pernikahan. Ini termasuk filosofi pernikahan, pemecahan masalah dalam pernikahan, dan kesehatan reproduksi.

H Nasrun mengakui bahwa dalam era modern, pergaulan remaja cenderung tidak terkontrol, baik dalam kehidupan nyata maupun di dunia maya. Oleh karena itu, melalui program seperti BRUS, Kemenag memberikan persiapan yang lebih baik bagi remaja yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.

Ia menyebut bahwa program ini telah berjalan selama lima tahun. Dan program ini tidak hanya membantu mengurangi angka pernikahan dini, tetapi juga membantu masyarakat dalam urusan perkawinan dan dokumen kependudukan.

Hal ini penting mengingat adanya kasus-kasus pernikahan tidak resmi dan status anak yang tidak jelas. Meskipun program ini berjalan dengan baik, Kemenag Kukar menghadapi kendala anggaran dan SDM yang terbatas.

"Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan pihak lain, termasuk Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan efektivitas program ini dan membantu masyarakat lebih baik dalam hal pernikahan." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top