• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara




TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengadakan Simposium Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Bela Diri Komplek Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang pada Selasa (29/8/23).

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri Kukar, KPU dan Bawaslu Kukar serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh wilayah Kukar.

Simposium ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Hasanuddin, termasuk Prof. Dr. Aswanto, SH, M.Si, DFM, Prof. Dr. Hamzah Halim, SH, M.H, Dr. Heru Widodo, SH, M.Hum, dan moderator Dr. Herdiyansyah Hamzah, SH, LL.M.

Bupati Kukar Edi Damansyah menjelaskan bahwa acara ini merupakan forum akademis yang melibatkan para pakar, ahli, dan praktisi hukum.

"Tujuan dari simposium ini adalah untuk memberikan pembelajaran terkait dengan interpretasi dan implementasi keputusan lembaga peradilan terkait dengan Pilkada 2024." kata Edi.

Edi mengatakan bahwa interpretasi terhadap keputusan peradilan membutuhkan pemahaman yang mendalam. Edi juga menekankan bahwa simposium ini adalah untuk pembelajaran dan bertujuan untuk memastikan hak-hak konstitusional warga negara terlindungi oleh hukum.

Selain itu tujuan dari simposium ini adalah untuk menjelaskan bagaimana legal standing dan bagaimana membaca putusan peradilan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua peserta yang hadir, dan ia berharap informasi yang didapat dari simposium ini dapat disampaikan kepada masyarakat." ujarnya.

Ia menambahkan bahwa simposium ini diadakan bukanlah demi kepentingan pribadinya, melainkan untuk menjaga agar tidak ada persepsi atau interpretasi yang salah terkait dengan hak-hak konstitusional warga negara.

Karena sudah jelas dan penting untuk pemahaman bersama, bukan hanya di Kabupaten Kutai Kartanegara, tetapi juga untuk daerah lainnya.

Edi menyimpulkan bahwa telah ada beberapa tindakan hukum yang dilakukan dalam konteks ini, tetapi simposium ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan pemahaman yang komprehensif terkait dengan aspek hukum.

"Saya mohon dukungan dan doa kepada seluruh masyarakat di Kukar dalam perjalanan ini. Etam fokus dulu bekerja nanti proses yang akan menjawab karena dari segi hukum, semuanya sudah jelas."tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top