• Jum'at, 19 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



(Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekitar dua tahun lalu atau sebelum mencuatnya keluhan warga soal kerusakan jalan status provinsi di Tenggarong Seberang, jalur tepatnya di kawasan Desa Suka Maju sampai Desa Giri Agung sering sekali pengguna jalan yang melintas terjatuh.

Padahal, menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, jalur provinsi di Tenggarong Seberang telah dilakukan perbaikan pada tahun 2021 lalu yang terbagi dua segmen yaitu rekonstruksi jalan dari jalan Patung Lembuswana - Sebulu 1 dari pagu anggaran Rp21 miliar dengan nilai kontrak sekitar Rp 15 miliar, dan segmen kedua Rekonstruksi Jalan Patung Lembuswana - Sebulu 2 dengan anggaran Rp 33 miliar (kontrak Rp28,4 miliar). Sehingga total pagu Rp54 miliar, di kontrak Rp 43 miliar lebih.

"Saat saya memimpin untuk meninjau lapangan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim, Selasa (19/4/2022) lalu bersama Dinas PU Kaltim terlihat ruas jalan itu sudah mulus serta pihak desa mengaku bersyukur," ungkap Sarkowi.

Namun demikian Owi sapaan akrabnya mengaku, sejak meninjau ke lapangan dari kawasan jalan Lembuswana sampai ke Desa Giri Agung masih ditemukan spot spot jalan berlubang. Padahal peninjauan sebelumnya lubang-lubang jalan itu tidak terlalu menonjol.

"Saat di lapangan itulah mulai terkuak informasi bahwa sesudah jalan baik, makin banyak kendaraan berat lewat termasuk kendaraan tambang yang operasinya malam hari. Terungkap kapal feri penyeberangan, kini berkurang penumpang dan kendaraannya, beralih kejalan provinsi. Bahkan, informasi lain aktivitas penambangan batubara yang sebelumnya alat beratnya satu unit untuk setiap hektare lahan, kini mobilisasi alat 4 unit per hektare," terangnya.

Ia menambahkan, bahwa program perbaikan jalan pada ruas satu selesai, maka bisa dipastikan disusul kerusakan yang awalnya tidak rusak. Begitu tampaknya siklus silih berganti antara jalan rusak, perbaikan dan rusak kembali.

"Kini yang diperlukan kesadaran semua pihak termasuk para pengusaha pentingnya mengikuti aturan pembatasan tonase muatan, pemerintah perlu menegakkan aturan, pembinaan dan pengawasan, juga DPRD dan masyarakat perlu sinergi menjalankan fungsi pengawasan. Dengan demikian, umur ekonomis jalan bisa lebih panjang. Jika pengerjaan baik dan dirawat serta diawasi idealnya paling tidak minimal 10 tahun jalan masih bisa terjaga," paparnya.

Perlu diketahui lanjut Owi, program perbaikan jalan itu tidak ada jaminan bisa dilaksanakan cepat mengingat dipengaruhi ketersediaan anggaran yang sering terkendal.

"Di lain pihak kita tahu jalan provinsi di Kaltim belum semuanya tuntas diperbaiki. Ada 24,80 persen alias 221,97 Km masuk kategori belum mantap. Jalan mantap di provinsi Kaltim 75,20 persen alias 673,12 Km. Jalan status provinsi di wilayah Kalimantan Timur mencapai total 895,09 Km yang terdiri 33 ruas jalan yang berada di 7 lokasi kabupaten-kota," pungkasnya. (One)



Pasang Iklan
Top