
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Cahya Ernawan.(Foto: Abi/KutaiRaya)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada triwulan I 2026, berhasil melampaui target. Pemerintah mencatat capaian sebesar Rp212,4 miliar atau 15,14 persen, dari target tahunan Rp1,4 triliun.
Realisasi PAD Kota Samarinda pada triwulan I 2026 berhasil melampaui target, didorong terutama oleh kinerja pajak daerah yang menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat masih stabil, khususnya di sektor kuliner. Meski demikian, pemerintah mencatat ketimpangan pada sektor retribusi yang masih rendah, serta penurunan di beberapa jenis pajak lain, sehingga diperlukan evaluasi dan strategi lanjutan, untuk menjaga tren positif hingga akhir tahun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Cahya Ernawan menyebutkan, capaian tersebut sedikit melampaui target triwulan I, yang ditetapkan sebesar 15 persen.
“Target triwulan I itu 15 persen, dan alhamdulillah kita sudah mencapai 15,14 persen,” ujarnya.
Kontributor terbesar PAD masih berasal dari pajak daerah, yang mencatatkan capaian Rp185,05 miliar atau 20,1 persen, dari target Rp920,5 miliar.
“Pajak daerah ini sudah jauh di atas target triwulan I. Ini menunjukkan aktivitas ekonomi masyarakat masih cukup stabil,” jelasnya.
Sebaliknya, retribusi daerah masih menjadi perhatian karena realisasinya baru mencapai Rp17,9 miliar, atau 4,43 persen dari target Rp403 miliar.
“Retribusi ini ada di masing-masing OPD, seperti parkir dan pasar. Ini nanti akan kita evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Dari sisi komposisi, sektor pajak makan dan minum masih menjadi penyumbang terbesar PAD Samarinda.
“Kontributor terbesar itu dari PBJT makan minum, sekitar Rp40 miliar dalam tiga bulan,” ungkapnya.
Cahya memperkirakan, omzet sektor kuliner, di Samarinda dalam periode tersebut bisa mencapai Rp400 miliar, jika dihitung berdasarkan tarif pajak 10 persen.
“Artinya aktivitas konsumsi masyarakat cukup tinggi, terutama di sektor kuliner,” tambahnya.
Meski secara umum PAD meningkat, beberapa sektor mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“PBB turun dari Rp12,8 miliar menjadi Rp10,8 miliar, BPHTB juga turun. Ini akan kita dorong dengan insentif di triwulan berikutnya,” jelasnya.
Sementara sektor perhotelan dan hiburan juga terdampak, terutama akibat efisiensi kegiatan pemerintah serta pembatasan operasional selama Ramadan.
“Kalau Ramadan, kegiatan hiburan dan hotel memang turun. Tapi biasanya akan naik lagi setelah itu,” katanya.
Cahya menilai, peningkatan PAD juga didukung oleh kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor restoran dan kafe yang tetap ramai meski ada pembatasan.
“Kita lihat restoran tetap penuh, apalagi saat momen buka puasa bersama. Itu membantu menutup penurunan dari sektor lain,” ujarnya.
Ia menegaskan, pentingnya kejujuran dalam pelaporan pajak, karena sistem yang digunakan saat ini berbasis self-assessment.
“Kalau usaha ramai tapi laporan tidak sesuai, itu pasti ketahuan. Jadi kita apresiasi wajib pajak yang sudah patuh,” tegasnya.
Bapenda menargetkan capaian PAD meningkat secara bertahap hingga akhir tahun, dengan target 40 persen pada triwulan II, 75 persen pada triwulan III, dan 100 persen di akhir tahun.
“Kalau tren ini terjaga, kita optimis target PAD tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya. (*Abi)