(Ketua MUI Kukar KH Abdul Hanan)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ketua MUI Kukar sudah di tetapkan beberapa waktu lalu yakni KH. Abdul Hanan, namun sampai sekarang untuk pengukuhan pengurus MUI Kukar belum dilaksanakan.
Menurut Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan dan Rakerda MUI Kutai Kartanegara Tahun 2022, Agus Setia Gunawan, penundaan pengukuhan ini menyikapi situasi kondisi Pandemi Covid-19 yang penyebarannya sejauh ini makin bertambah khususnya di Kecamatan Tenggarong dan sekitarnya.
"Sebenarnya gugus tugas Covid-19 Kabupaten mengijinkan, namun syaratnya yang perlu dipenuhi ini yang kita pertimbangkan, dan kami ambil inisiatif untuk menunda sementara," ungkap Agus.
Agus mengatakan, penundaan ini demi kebaikan kita bersama di tengah pandemi Covid-19 saat ini, dan diharapkan ini juga menjadi contoh untuk lembaga lainnya, bahwa untuk menggelar acara itu tidak memaksakan kehendak.
"Kami sudah berdiskusi dengan seluruh pengurus lainnya untuk melakukan penundaan dan ini juga menjadi contoh buat yang lain bahwa kita harus patuh dan menghargai apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah, " terangnya.
Agus mengaku, sebenarnya rencana awal pelaksanaan pengukuhan pengurus MUI Kukar yang baru dilaksanakan pada 26 Februari 2022 lalu, sekaligus dilanjutkan dengan agenda Rakerda untuk seluruh pengurus hingga pengurus kecamatan.
"Untuk penundaan ini kami memang belum menentukan batas waktunya tapi kami melihat situasinya lagi, kemungkinan di bulan Maret akan kita buat rencana lagi untuk melaksanakan, semoga saja situasi mendukung nantinya.
Kalau dari tim gugus tugas sebenarnya tidak melarang cuma memang kami putuskan untuk ditunda saja demi kebaikan bersama," tambahnya.
Meskipun pengukuhan pengurus MUI Kukar yang baru ditunda, namun Ketua MUI Kukar, KH Abdul Hanan memastikan, bahwa kepengurusan MUI Kukar sudah bekerja sejauh ini karena sudah mengantongi SK.
"Penundaan ini pada prinsipnya ialah untuk kebaikan bersama karena menghindari dan mencegah kemudaratan, " tutupnya. (One)