
(Hariadi)
TENGGARONG (Kutairaya.com) - Meskipun saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, namun sebagian kegiatan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan covid-19 khususnya di pondok pesantren di Kukar telah dilaksanakan sejak Juli 2020.
Menurut Kasi Pekapontren Kantor Kementerian Agama Kukar Hariadi, sejak 9 Juli 2020 lalu sudah mulai dilaksanakan pembelajaran tatap muka di beberapa pondok pesantren, dari 43 pondok pesantren (ponpes) yang terdaftar hanya 28 yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan aturan protokol covid-19.
"Jadi pada saat masuk pesantren kami bekerja sama dengan Pemkab Kukar dan Dinas Kesehatan Kukar untuk rapid test bagi anak-anak yang belajar di pondok pesantren, "ungkapnya.
Hariadi mengaku, anak-anak yang sudah di rapid test dan masuk asrama tidak diperbolehkan lagi keluar pondok pesantren, dan untuk waktu pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga diatur oleh pengasuh dan pendidik di pondok pesantren sesuai jumlah santri dan ruangan kelas.
"Jadi mereka menggunakan aturan protokol covid-19 dalam pembelajaran tatap muka, seperti jaga jarak antar siswa dan jumlah satu ruangan siswa juga dibatasi maksimal 40 orang, " tuturnya.
Saat ini lanjutnya, pondok pesantren di Kukar yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan aturan protokol covid-19 untuk ponpes di Tenggarong hampir semuanya karena bulan Juli 2020 lalu Tenggarong belum masuk zona merah.
"Dan yang sudah terdaftar ada 28 pondok pesantren di Kukar yang telah melaksanaan kegiatan pembelajaran namun ada beberapa ponpes yang juga masih melaksanaan pembelajaran online sesuai kesepakatan antara pengasuh pondok pesantren, orang tua siswa dan warga sekitar, " terangnya.
Ia menambahkan, Ponpes yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan aturan protokol covid-19 diantaranya yang berada di wilayah Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota bangun, Loa Kulu dan Muara Badak. (one)