
Gubernur Kaltim, Rudy Mas
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Demonstrasi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (21/10/2026), menjadi panggung penyampaian beragam persoalan yang dinilai belum tertangani secara maksimal.
Mulai dari desakan penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, penegakan hukum terhadap perusahaan, antrean Bahan Bakar Minyak (BBM), pemadaman listrik, hingga tuntutan penarikan ajudan gubernur yang diduga melakukan intimidasi terhadap massa aksi sebelumnya.
Dalam aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 WITA tersebut, massa meminta pemerintah tidak hanya memberikan tanggapan atas keresahan masyarakat, tetapi juga menunjukkan tindak lanjut yang jelas.
Mereka menilai besarnya potensi sumber daya alam Kaltim semestinya sejalan dengan perlindungan lingkungan, perbaikan layanan dasar, serta peningkatan kesejahteraan warga.
Humas Geram, Candra mengatakan, demonstrasi itu merupakan bentuk kritik terhadap kondisi pembangunan dan tata kelola daerah yang dinilai belum menjawab berbagai persoalan masyarakat.
Aksi ini juga bertepatan dengan momentum 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Teman-teman dari Aliansi Geram membawa tajuk 2 tahun Prabowo-Gibran, Kaltim jadi anak tiri, Kaltim jadi abu di tanahnya sendiri. Ini bentuk kritik kami terhadap kondisi yang dirasakan masyarakat di daerah,” ujar Candra.
Menurutnya, Kalimantan Timur memiliki kekayaan alam yang besar, mulai dari batu bara, minyak bumi hingga gas alam.
Namun, potensi tersebut dinilai belum cukup menjadi jaminan bagi masyarakat untuk terbebas dari persoalan lingkungan maupun pelayanan publik.
Candra menegaskan, pengelolaan sumber daya alam perlu dievaluasi agar manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh kelompok atau kepentingan tertentu, sedangkan masyarakat harus menghadapi dampak kerusakan lingkungan dan persoalan kebutuhan dasar.
“Kalau kita melihat kekayaan alam Kaltim, sebenarnya daerah ini punya potensi yang sangat besar. Tetapi, kami mempertanyakan bagaimana kekayaan itu dikelola ketika masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan yang belum tuntas,” katanya.
Salah satu tuntutan utama Geram adalah mendorong pemerintah menetapkan karhutla di Kaltim sebagai bencana nasional.
Massa menilai persoalan kebakaran tidak cukup ditangani melalui pemadaman, tetapi harus disertai langkah pencegahan, pengusutan penyebab, serta penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Candra meminta pemerintah daerah menunjukkan sikap tegas dengan menyampaikan kondisi di lapangan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, peningkatan perhatian terhadap karhutla dibutuhkan agar penanganannya tidak berhenti pada langkah darurat ketika api muncul.
“Karhutla ini bukan persoalan yang bisa dianggap biasa. Ketika kejadian terus berlangsung dan masyarakat terdampak, pemerintah harus menunjukkan langkah konkret, bukan sekadar membiarkan persoalan ini berlarut-larut,” tuturnya.
Ia juga meminta Gubernur Kaltim mengeluarkan pernyataan resmi atau surat yang dapat menjadi landasan untuk mendorong peningkatan status penanganan karhutla ke tingkat nasional.
Geram berharap pemerintah provinsi mengambil peran aktif dalam mengoordinasikan tuntutan tersebut dengan pemerintah pusat.
Selain persoalan kebakaran, massa mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran lahan maupun mengabaikan kewajiban reklamasi pascatambang.
Mereka menilai pengawasan terhadap industri ekstraktif perlu diperkuat agar dampak kerusakan lingkungan tidak terus dibebankan kepada masyarakat.
“Kami meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran ditindak tegas. Jangan sampai masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan, sementara pihak yang bertanggung jawab tidak mendapatkan sanksi yang sepadan,” ucap Candra.
Geram turut menyampaikan keluhan mengenai antrean BBM dan pemadaman listrik bergilir yang mengganggu aktivitas masyarakat.
Massa meminta pemerintah menelusuri akar persoalan dan memastikan kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi secara lebih baik.
Beragam tuntutan yang disampaikan Geram, memperlihatkan banyaknya persoalan yang ingin didorong untuk segera ditangani pemerintah.
Bagi Candra, pemerintah daerah harus mampu menjadi penghubung antara keresahan warga dan pengambil kebijakan di tingkat nasional.
“Kami datang untuk menyampaikan langsung apa yang menjadi keresahan masyarakat. Pemerintah daerah seharusnya menjadi jembatan bagi suara warga Kaltim, sehingga persoalan yang terjadi di sini bisa mendapat perhatian dan penyelesaian di tingkat pusat,” ujarnya.
Geram berharap jawaban yang disampaikan gubernur selama aksi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan dan koordinasi yang terukur.
Mereka menegaskan, tuntutan penanganan karhutla, penindakan pelanggaran lingkungan, perbaikan distribusi BBM, hingga keandalan listrik membutuhkan langkah nyata, bukan sebatas penerimaan aspirasi.
Di tengah penyampaian berbagai tuntutan tersebut, perhatian massa juga tertuju pada persoalan ajudan Gubernur Kaltim yang diduga melakukan intimidasi.
Menanggapi desakan mahasiswa agar ajudan tersebut dicopot dari tugasnya, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menyatakan bersedia menarik yang bersangkutan dari posisi ajudan dan mengembalikannya ke satuan asal.
“Ajudan yang diinginkan untuk dipecat, sebagai ajudan kita kembalikan. Setuju?” kata Rudy di hadapan peserta aksi.
Rudy juga menyatakan kesediaannya menandatangani surat sebagai bentuk tindak lanjut atas tuntutan tersebut.
Sebelum memberikan jawaban, ia menyampaikan permohonan maaf karena mengaku tidak melihat secara langsung situasi dan kondisi yang dipersoalkan sebelumnya.
Meskipun demikian, mahasiswa meminta agar respons pemerintah tidak berhenti pada pernyataan di hadapan massa.
Mereka menginginkan kejelasan tindak lanjut terhadap persoalan yang disampaikan selama demonstrasi.
Rudy mengemukakan, pemerintah provinsi terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Ia juga mengajak peserta aksi mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif agar berbagai persoalan dapat dibahas untuk menemukan penyelesaian.
“Kita juga mengajak adik-adik mahasiswa untuk mengedepankan pendekatan persuasif guna mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Mengenai penanganan karhutla, Rudy menjelaskan pemerintah telah melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), jajaran kehutanan, serta Manggala Agni dalam upaya pemadaman di sejumlah wilayah.
Ia menyatakan aspirasi masyarakat terkait kebakaran hutan dan lahan akan dibawa ke pemerintah pusat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam penanganan kebakaran, sekaligus menjawab desakan masyarakat agar persoalan tersebut memperoleh perhatian lebih besar.
Terkait antrean BBM, Rudy menyampaikan persoalan distribusi perlu dilihat dari kesesuaian pasokan dengan kapasitas penyaluran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurutnya, ketersediaan pasokan harus didukung sistem distribusi yang memadai agar kebutuhan masyarakat dapat dilayani secara optimal.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, berencana membahas persoalan tersebut bersama kementerian terkait dan Pertamina.
Rudy mengakui terdapat aspek kebijakan distribusi yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat sehingga penyelesaiannya membutuhkan koordinasi lintas instansi.
.
Sementara itu, pemadaman listrik bergilir yang dikeluhkan masyarakat dikaitkan Rudy dengan gangguan suplai gas untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Senipah.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, ia menyatakan akan berkomunikasi dengan Direktur Utama PT PLN guna membahas keandalan pasokan listrik di Kaltim.
Dalam tuntutan lain, Geram menyoroti kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pertambangan, termasuk pengelolaan di mulut tambang.
Rudy menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.
Ia berharap pemerintah daerah dapat memperoleh ruang kewenangan yang lebih besar dalam pengelolaan sektor pertambangan.
“Sehingga kebijakan yang diambil juga dapat lebih menyesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kaltim,” ucap Rudy.
Adapun mengenai program Gratispol, Rudy meminta mahasiswa menyampaikan secara terperinci bagian program yang dianggap perlu diperbaiki atau dievaluasi.
Menurutnya, usulan perubahan perlu dibahas bersama pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar evaluasi dapat dilakukan berdasarkan kajian.
“Kalau memang ada bagian dari program Gratispol yang dinilai perlu dievaluasi, silakan disampaikan secara jelas. Kami terbuka terhadap masukan dari mahasiswa, tetapi tentu evaluasinya harus dibahas bersama pihak terkait dan didasarkan pada kajian agar perbaikannya tepat sasaran,” ucapnya. (Abi)