
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Syarifah Alawiyah, Senin (19/10/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Desakan agar pemerintah mengambil langkah nyata dalam melindungi masyarakat dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) disuarakan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim).
Aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026), sempat diwarnai ketegangan. Massa terlibat aksi saling dorong dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum maksimal.
Pada aksi tersebut, TRC PPA Kaltim menyoroti ancaman kesehatan akibat paparan asap, terutama bagi anak-anak yang dianggap paling rentan mengalami gangguan pernapasan.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, menegaskan, keselamatan anak menjadi alasan utama pihaknya turun ke jalan. Menurutnya, dampak karhutla tidak boleh dipandang sebatas persoalan lingkungan, melainkan juga menyangkut perlindungan terhadap nyawa manusia.
"Selama ini kami hampir tidak pernah turun berdemonstrasi kepada pemerintah. Namun, ketika persoalannya sudah menyangkut keselamatan dan nyawa anak-anak, kami merasa harus berada di barisan terdepan," tegas Rina.
Selain mempersoalkan penanganan kabut asap, dirinya turut menyinggung informasi mengenai dugaan meninggalnya seorang bayi di Samarinda yang dikaitkan dengan paparan asap karhutla.
Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah, termasuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan dan keterangan medis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pada demonstrasi itu, TRC PPA Kaltim menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.
Pertama, mendesak agar pemerintah mendorong penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Kedua, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) serta perlengkapan pemadaman yang memadai bagi petugas di lapangan.
Ketiga, meminta pemerintah menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis bagi masyarakat terdampak kabut asap, khususnya anak-anak yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Syarifah Alawiyah, menyatakan pemerintah membuka ruang komunikasi agar membahas tuntutan yang disampaikan massa.
Ia mengajak perwakilan demonstran melakukan dialog di dalam ruangan agar pembahasan bersama instansi terkait dapat berlangsung lebih efektif.
"Kami berharap aspirasi ini dapat dibicarakan bersama di dalam ruangan. Pemerintah sudah bersiap dan kami siap membantu memfasilitasi koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Kaltim telah menyiagakan sejumlah organisasi perangkat daerah untuk merespons persoalan yang disampaikan demonstran.
Instansi tersebut meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, serta DP3A Kaltim.
Sementara itu, mengenai informasi dugaan bayi meninggal akibat menghirup asap karhutla, ia menegaskan, pemerintah masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenarannya.
DP3A Kaltim, telah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan guna memperoleh penjelasan berdasarkan informasi medis yang tersedia.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut karena informasinya masih berbeda-beda. Dari penjelasan awal Dinas Kesehatan Kota Samarinda melalui media sosial, tidak benar apabila kematian bayi itu disebut semata-mata akibat asap karhutla," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah masih memerlukan verifikasi lanjutan untuk memastikan penyebab kematian bayi tersebut sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru di tengah masyarakat.
Di sisi lain, TRC PPA Kaltim tetap mendesak pemerintah segera merealisasikan langkah penanganan yang lebih konkret, terutama dalam menjamin akses pelayanan kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan.
Aksi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan upaya pemadaman api, tetapi juga perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat yang terdampak kabut asap. (*Yud)