• Sabtu, 17 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Rencana pembangunan fasilitas kesehatan di Kota Samarinda harus mempertimbangkan keberadaan kawasan resapan air yang memiliki peran penting dalam mengurangi risiko genangan saat musim hujan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan agar pembangunan rumah sakit tidak mengesampingkan aspek lingkungan. Menurutnya, kebutuhan pelayanan kesehatan dan perlindungan daerah resapan air sama-sama penting bagi masyarakat.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperkuat koordinasi agar mencari solusi yang dapat mengakomodasi kedua kepentingan tersebut.

Ia mengatakan, setiap pemerintah memiliki kewenangan masing-masing dalam menjalankan pembangunan. Namun, kebijakan yang diambil harus tetap mengacu pada kajian teknis dan ketentuan yang berlaku.

"Kalau menyangkut pembagian kewenangan, saya kira pemerintah provinsi tentu sudah memiliki kajian teknis yang jelas terhadap pembangunan yang menjadi tanggung jawabnya," ujar Deni, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, hal serupa juga harus dilakukan Pemkot Samarinda, khususnya dalam menentukan kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan kawasan resapan air.

Kajian teknis dinilai penting agar memastikan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap kondisi lingkungan dalam jangka panjang.

Ia menegaskan, keberadaan rumah sakit merupakan kebutuhan mendasar masyarakat karena berhubungan langsung dengan akses dan kualitas pelayanan kesehatan.

Meski demikian, keberadaan kolam penampungan maupun kawasan resapan air juga tidak kalah penting, terutama bagi Samarinda yang membutuhkan sistem pengendalian genangan ketika curah hujan meningkat.

"Masyarakat tentu membutuhkan rumah sakit untuk pelayanan kesehatan. Namun, di sisi lain, kolam maupun kawasan resapan air juga sangat diperlukan, terutama saat musim hujan," katanya.

Ia berpandangan, kedua kebutuhan tersebut tidak semestinya diposisikan sebagai kepentingan yang saling bertentangan. Pemerintah justru harus mampu merumuskan kebijakan yang memungkinkan pembangunan fasilitas kesehatan tetap terlaksana tanpa mengurangi fungsi lingkungan.

Agar mewujudkan hal tersebut, komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota harus berjalan secara intensif, terutama apabila rencana pembangunan melibatkan kewenangan yang berbeda.

Dirinya juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pada setiap tahapan pembangunan. Menurutnya, pembagian kewenangan antarpemerintah harus dihormati agar kebijakan yang dihasilkan memiliki dasar hukum dan perencanaan yang jelas.

Selain itu, koordinasi diperlukan untuk menghindari kebijakan pembangunan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan daerah secara menyeluruh.

Ia berharap kedua pemerintah dapat menemukan titik temu sehingga kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan tetap terpenuhi, sementara kemampuan kawasan resapan air dalam menampung air hujan tetap terjaga.

"Yang diperlukan adalah komunikasi yang baik antara pemerintah kota dan provinsi. Bagaimana pelayanan dasar kesehatan bisa terpenuhi, tetapi pada saat yang sama keberadaan daerah resapan air di Samarinda tetap terjaga," pungkasnya.

Dengan sinergi tersebut, ia berharap pembangunan di Samarinda dapat berjalan secara seimbang, baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan perkotaan. (*Yud)



Pasang Iklan
Top