
Halaman Mall Samarinda Square yang sering dijadikan sebagai event guna meningkatkan PAD. Jumat (16/10/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mencapai Rp 878,32 miliar hingga September 2026.
Meskipun tumbuh 4,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, pemerintah kota masih menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, realisasi retribusi daerah selama Januari hingga September 2026 baru mencapai Rp 149,44 miliar.
Jumlah tersebut setara 36,99 persen dari target murni sebesar Rp 403,97 miliar.
Kepala Bapenda Samarinda, Cahya Ernawan mengatakan, evaluasi penerimaan diperlukan untuk mengetahui potensi pendapatan yang belum tergarap, sekaligus memperbaiki efektivitas pemungutan di lapangan.
“Evaluasi penerimaan ini dilakukan untuk memetakan potensi pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta merumuskan langkah optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Cahya, Jumat (16/10/2026).
Rendahnya persentase realisasi tersebut menyisakan selisih Rp 254,53 miliar dari target retribusi.
Kondisi ini menjadi perhatian karena retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan yang perlu dikelola secara optimal untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Kendati demikian, penerimaan retribusi Samarinda masih menunjukkan pertumbuhan secara tahunan.
Hingga September 2025, pendapatan dari sektor ini tercatat Rp 140,45 miliar.
Sehingga realisasi tahun ini meningkat Rp 8,99 miliar atau 6,40 persen.
“Optimalisasi perlu dilakukan dengan melihat potensi yang ada, termasuk kesesuaian target dan efektivitas pemungutan di lapangan,” ujarnya.
Cahya menekankan pentingnya evaluasi secara menyeluruh agar target penerimaan sejalan dengan potensi yang tersedia.
Penilaian tersebut mencakup penetapan target, pemanfaatan aset daerah, hingga kepatuhan wajib retribusi.
Berbeda dengan retribusi, sektor pajak daerah memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD Samarinda.
Realisasinya mencapai Rp 674,29 miliar hingga September 2026, meningkat 6,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 633,50 miliar.
Salah satu penyumbang pertumbuhan berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencatat penerimaan Rp 321,89 miliar atau meningkat 11,45 persen.
Kinerja tersebut didukung sejumlah sektor, terutama makanan dan minuman serta tenaga listrik.
Sedangkan untuk pajak makanan dan minuman atau restoran menghasilkan Rp 123,03 miliar, tumbuh 17,14 persen.
Sementara itu, PBJT tenaga listrik mencapai Rp 121,09 miliar atau naik 15,81 persen.
Kenaikan juga terjadi pada PBJT jasa parkir yang mencapai Rp 4,96 miliar, meningkat 17,72 persen.
Adapun penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp 83,77 miliar atau tumbuh 10,24 persen.
Namun, pertumbuhan pajak belum merata di seluruh komponen.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya mencapai Rp 106,42 miliar, turun 2,18 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Penurunan juga terjadi pada PBJT jasa perhotelan yang tercatat Rp 43,89 miliar atau merosot 7,43 persen.
Sementara itu, penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 59,51 miliar, turun 16,38 persen.
Perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda untuk menjaga pertumbuhan sektor yang berkontribusi positif, sekaligus mencermati komponen pajak yang mengalami penurunan.
“Kami terus mendorong pemutakhiran data wajib pajak dan objek retribusi serta memperkuat pengawasan agar potensi pendapatan daerah bisa tergarap lebih maksimal,” kata Cahya.
Di luar pajak dan retribusi, PAD Samarinda juga berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 15,64 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 38,95 miliar.
Dengan target PAD tahunan sebesar Rp 1,3 triliun, realisasi Rp 878,32 miliar hingga September menjadi pijakan bagi pemerintah kota untuk menggenjot penerimaan pada triwulan terakhir 2026.
“Kita harapkan ekonomi membaik ke depannya sehingga PAD kita juga baik hasilnya,” ucapnya.
Upaya peningkatan penerimaan tersebut menjadi penting agar pertumbuhan PAD tidak hanya ditopang pajak daerah, tetapi juga diikuti perbaikan capaian retribusi dan komponen pendapatan lainnya. (Abi)