
Potret jajaran Satresnarkoba Kota Samarinda saat menyisir dan melakukan tes urine di kawasan Jalan Pesut dan Jalan Kakap, Kecamatan Samarinda Ilir. Kamis (15/10/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Upaya menghapus stigma kampung narkoba di Samarinda tak cukup hanya dengan menangkap pengedar.
Polresta Samarinda kini mendorong pendekatan yang menyentuh langsung masyarakat, mulai dari pemeriksaan pengguna hingga pemulihan, sembari memastikan pengawasan terhadap jaringan peredaran narkotika tetap berjalan.
Langkah ini terlihat saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda menyisir kawasan Jalan Pesut dan Jalan Kakap, Kecamatan Samarinda Ilir.
Operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bangkit Dananjaya menyasar lingkungan yang selama ini lekat dengan stigma peredaran narkotika.
Di Jalan Pesut, petugas melakukan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga dan pemuda yang berada di lokasi.
Hasilnya, 6 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Namun, hasil pemeriksaan itu tidak langsung berujung pada pendekatan pidana.
Polisi memilih mendata dan mengarahkan mereka ke layanan pemulihan dengan melibatkan instansi terkait.
“Saudara-saudara kita yang hasil tesnya positif ini adalah korban penyalahgunaan. Langkah kita bukan menghukum, melainkan mendata, mengobati, dan memulihkan mereka,” kata Bangkit.
Ia menegaskan, penanganan terhadap 6 warga tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Klinik BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, dan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) milik Pemerintah Kota Samarinda.
Menurut Bangkit, pendekatan terhadap pengguna tidak mengurangi ketegasan polisi dalam memburu pihak yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Pengguna yang membutuhkan pemulihan dan jaringan pengedar harus ditangani sesuai dengan persoalan masing-masing.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan transaksi narkotika secara langsung maupun barang bukti yang siap diedarkan.
Hasil positif tes urine pada 6 warga diperkirakan berkaitan dengan konsumsi narkotika beberapa hari hingga sekitar sepekan sebelumnya.
Meskipun tidak menemukan aktivitas transaksi saat penyisiran, polisi tetap menempatkan Jalan Pesut dan Jalan Kakap sebagai kawasan yang perlu diawasi.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan sweeping terhadap kawasan-kawasan yang terstigma sebagai kampung peredaran narkoba di Kota Samarinda,” ujar Bangkit.
Ia menyebutkan, penyisiran difokuskan pada 2 titik, yakni kawasan bawah Jalan Pesut dan wilayah Jalan Kakap.
Bangkit menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan rasa aman masyarakat.
Polisi juga memasang banner di sejumlah titik strategis sebagai penanda komitmen penertiban kawasan.
“Pemasangan banner ini adalah simbol bahwa wilayah yang dahulu terstigma sebagai kampung narkoba kini telah direbut dan dikuasai kembali oleh negara,” tuturnya.
Ia berharap langkah ini dapat membantu menghilangkan cap negatif yang selama ini melekat pada masyarakat setempat.
“Kami ingin menghapus stigma itu sepenuhnya agar warga bisa hidup tenang tanpa rasa cemas,” tambah Bangkit.
Dukungan terhadap operasi tersebut datang dari Ketua RT 14 Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Dhani.
Ia menilai kondisi lingkungan tempat tinggalnya sudah mengalami perubahan dalam 4 bulan terakhir.
“Saya sangat mendukung penuh, tetapi catatannya harus rutin dan aktif,” ujarnya.
Dhani mengemukakan, orang-orang yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas transaksi narkotika sebagian besar bukan lagi warga yang menetap di lingkungan tersebut.
Ia juga menyoroti penggunaan nama Jalan Pesut oleh pihak luar yang masih dikaitkan dengan aktivitas mereka di tempat lain.
“Di sini sebenarnya sudah bersih, pelaku-pelaku lama sudah disuruh pindah,” ucap Dhani.
Ia menilai kondisi lingkungan yang mulai kondusif perlu diikuti upaya untuk meluruskan persepsi masyarakat terhadap warga Jalan Pesut.
“Hanya saja, saat beraksi di tempat lain, mereka masih membawa-bawa nama Jalan Pesut. Padahal lingkungan kami di sini sudah kondusif sejak 4 bulan lalu,” katanya.
Meskipun mendukung langkah kepolisian, Dhani mengingatkan agar operasi semacam itu tidak hanya dilakukan ketika ada instruksi pimpinan.
Menurutnya, pengawasan berkala dibutuhkan agar potensi peredaran narkotika tidak kembali muncul.
“Jangan sampai hanya bergerak saat ada perintah Kapolda atau Kapolri, lalu setelah itu sepi lagi. Harus konsisten dan berkelanjutan,” tutur Dhani.
Ia menambahkan, keberhasilan membersihkan kawasan tidak cukup diukur dari kegiatan penyisiran, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.
“Realisasi pembersihan ini harus benar-benar terasa 100% sampai ke akar-akarnya,” ucapnya. (Abi)