
Foto bersama setelah kegiatan usai, Kamis (15/10/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata, khususnya industri perhotelan, melalui pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi kerja.
Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Hotel Harris Samarinda tersebut mencakup empat skema sertifikasi, yakni Receptionist, Room Attendant, Waiter, dan Commis Chef.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam mempersiapkan tenaga kerja perhotelan yang profesional, kompeten, serta mampu bersaing di tengah perkembangan industri pariwisata.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia, mengatakan sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang terus dikembangkan pemerintah provinsi.
Menurutnya, pertumbuhan industri pariwisata harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan tenaga kerja, terutama mereka yang berhadapan langsung dengan wisatawan.
"Pariwisata menjadi salah satu sektor yang terus kami dorong perkembangannya. Karena itu, kesiapan tenaga kerja perhotelan harus menjadi perhatian, baik dari sisi keterampilan, profesionalisme maupun daya saing," ujarnya, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, industri perhotelan memiliki peran strategis agar membangun citra pariwisata daerah. Pelayanan yang diberikan kepada tamu menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan kepuasan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.
Oleh sebab itu, sertifikasi kompetensi dinilai tidak boleh hanya dipandang sebagai persyaratan administratif, melainkan menjadi sarana agar memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan sesuai standar industri.
"Sertifikasi ini bukan hanya soal mendapatkan pengakuan tertulis atas kemampuan seseorang. Lebih dari itu, kami ingin memastikan tenaga kerja perhotelan benar-benar memiliki keterampilan dan sikap profesional dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan," jelasnya.
Dirinya menegaskan, melalui empat skema sertifikasi yang dilaksanakan, peserta diharapkan mampu mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi sesuai bidang pekerjaan masing-masing.
Mulai dari pelayanan tamu di bagian resepsionis, penataan dan kebersihan kamar, pelayanan makanan dan minuman, hingga keterampilan pengolahan makanan di dapur hotel.
Selain kemampuan teknis, ia menekankan pentingnya sikap kerja atau attitude sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme tenaga perhotelan.
Menurutnya, keterampilan yang baik harus didukung etika pelayanan, kedisiplinan, serta kemampuan berkomunikasi dengan tamu.
"Kami ingin tenaga kerja perhotelan di Kaltim tidak hanya menguasai keterampilan teknis sesuai standar industri, tetapi juga memiliki sikap kerja yang profesional. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan pelayanan berkualitas," tegasnya.
Ia menyebut pelaksanaan sertifikasi kompetensi tersebut juga merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap program pemerintah pusat agar meningkatkan kualitas tenaga kerja nasional.
Langkah ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat daya saing tenaga kerja lokal agar memiliki peluang lebih besar agar berkarier di industri perhotelan, baik pada tingkat regional, nasional maupun internasional.
Dispar Kaltim, berkomitmen melaksanakan berbagai program pengembangan kapasitas SDM pariwisata secara berkelanjutan, mulai dari pelatihan, bimbingan teknis hingga sertifikasi kompetensi.
"Kami berharap tenaga kerja lokal Kalimantan Timur semakin siap menghadapi persaingan industri. Pemerintah akan terus mendukung peningkatan kompetensi agar SDM pariwisata kita mampu bersaing hingga tingkat internasional," katanya.
Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Mahamu Mandiri, para asesor, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA), Hotel Human Resources Managers Association (HHRMA), serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan.
Ia juga mengingatkan para peserta agar memanfaatkan proses sertifikasi sebagai kesempatan agar mengevaluasi kemampuan diri, bukan semata-mata mengejar sertifikat kompetensi.
"Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk mengukur dan mengasah kemampuan. Jangan hanya berorientasi pada sertifikat, tetapi bagaimana kompetensi yang dimiliki benar-benar dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari," pesannya.
Dirinya berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, dan pelaku industri perhotelan dapat terus diperkuat guna meningkatkan standar pelayanan sekaligus mendukung kemajuan pariwisata di Kalimantan Timur. (*Yud)