
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan.(Foto: Adpim)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Peningkatan peringkat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2025 menjadi sinyal positif bagi perkembangan demokrasi di daerah. Namun, Pemerintah Provinsi Kaltim mengingatkan capaian tersebut belum berarti seluruh persoalan demokrasi telah terselesaikan.
Berdasarkan hasil pengukuran IDI 2025, Kaltim berhasil meraih skor 82,66 sekaligus memperbaiki posisinya di tingkat nasional, dari sebelumnya peringkat ke-14 menjadi peringkat ke-9.
Meski berhasil menembus 10 besar nasional, pemerintah daerah diminta tidak menjadikan pencapaian tersebut sebagai alasan untuk berpuas diri. Sejumlah indikator demokrasi yang masih lemah perlu mendapat perhatian agar kualitas demokrasi terus mengalami perbaikan.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Ahmad Firdaus Kurniawan, mengatakan peningkatan nilai IDI merupakan hasil positif yang patut diapresiasi. Menurutnya, keberhasilan tersebut harus diikuti langkah nyata agar memperbaiki berbagai aspek kehidupan demokrasi.
"Kita patut mengapresiasi peningkatan yang telah dicapai. Namun, jangan sampai hasil ini membuat kita berpuas diri. Justru perlu dilakukan evaluasi secara objektif untuk melihat indikator yang sudah baik dan bagian mana yang masih membutuhkan perbaikan," ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil pengukuran IDI tidak semestinya hanya dipandang sebagai angka statistik atau pencapaian peringkat. Data tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah dan pemangku kepentingan agar menentukan arah kebijakan yang berkaitan dengan penguatan demokrasi.
Karena itu, indikator yang mengalami peningkatan perlu dipertahankan, sementara aspek yang masih menunjukkan nilai rendah ataupun penurunan harus dikaji lebih mendalam.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi hasil pengukuran IDI menjadi salah satu wadah penting untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah strategis agar memperbaiki kualitas demokrasi di Kaltim.
"Melalui hasil pengukuran ini, kita dapat mengetahui apa saja yang perlu dipertahankan dan diperbaiki. Harapannya, seluruh pihak dapat menyusun langkah bersama agar kualitas demokrasi di Kalimantan Timur terus meningkat," jelasnya.
Selain persoalan indikator demokrasi, Ahmad Firdaus turut menyoroti tantangan yang muncul akibat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Kemudahan masyarakat agar memperoleh maupun menyebarkan informasi dinilai membawa manfaat bagi keterbukaan publik. Namun, kondisi tersebut juga memiliki risiko apabila tidak dibarengi kemampuan literasi digital yang memadai.
Ia mengingatkan, penyebaran informasi palsu atau hoaks hingga konten provokatif berpotensi memengaruhi kehidupan demokrasi dan mengganggu persatuan masyarakat.
Oleh sebab itu, peningkatan literasi digital menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar masyarakat mampu menyaring informasi secara kritis dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Dirinya menekankan, kualitas demokrasi tidak cukup hanya diukur melalui peningkatan skor maupun peringkat nasional.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas juga harus tercermin dari keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi, tersedianya ruang bagi masyarakat agar menyampaikan aspirasi, serta adanya respons terhadap berbagai persoalan yang disampaikan publik.
"Masyarakat harus mendapatkan akses informasi yang cukup, memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, dan suaranya didengarkan oleh pemerintah maupun pihak berwenang. Setiap keluhan juga perlu memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang tepat," tegasnya.
Ia berharap seluruh perangkat daerah bersama pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi dalam menjaga dan meningkatkan kualitas demokrasi.
Dengan demikian, peningkatan IDI Kaltim pada 2025 tidak hanya menjadi keberhasilan dari sisi angka, tetapi juga dapat mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang semakin terbuka, inklusif, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas. (*Yud)