• Kamis, 15 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, Rabu (14/10/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Tragedi meninggalnya bocah perempuan berinisial RK, usia 3 tahun, setelah terjatuh dari balkon lantai 5 Hotel Mesra Samarinda menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda.

Insiden yang terjadi Rabu (14/10/2026) pagi itu mendorong pentingnya evaluasi terhadap aspek keselamatan anak di lingkungan perhotelan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menyampaikan duka cita atas kejadian tersebut.

Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak membutuhkan perhatian serius, baik dari orangtua maupun pengelola fasilitas umum yang dikunjungi keluarga.

“Saya turut berduka atas kejadian ini. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama, terutama bagi orangtua agar selalu mengawasi anak-anaknya, apalagi ketika berada di lingkungan yang memiliki risiko membahayakan keselamatan mereka,” ujar Sri Puji.

Menurutnya, anak-anak usia dini belum sepenuhnya memahami bahaya di sekitarnya.

Sehingga pengawasan orang tua perlu dilakukan secara konsisten, terlebih ketika anak berada di tempat yang memiliki akses ke area berisiko, seperti balkon atau ketinggian.

“Anak-anak usia dini belum memahami bahaya di sekitarnya. Karena itu, pengawasan orangtua sangat penting. Jangan sampai lengah, sebab kita tentu tidak ingin kejadian seperti ini terulang dan menimpa anak-anak lainnya,” tuturnya.

Selain mengingatkan pentingnya pengawasan orangtua, Sri Puji menyoroti perlunya evaluasi terhadap keamanan fasilitas hotel di Samarinda.

Menurutnya, area yang berpotensi membahayakan anak perlu mendapat perhatian, termasuk akses menuju balkon dan keberadaan pagar pembatas.

“Kejadian ini juga perlu menjadi bahan evaluasi bagi pengelola hotel di Samarinda. Keamanan area hotel, khususnya balkon dan tempat-tempat yang berisiko bagi anak, harus benar-benar diperhatikan agar keselamatan para tamu tetap terjaga,” tambahnya.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong pengelola hotel memastikan fasilitas keselamatan berfungsi dengan baik, sekaligus mengidentifikasi potensi bahaya yang dapat mengancam tamu, terutama anak-anak.

Perhatian DPRD terhadap persoalan ini muncul di tengah penyelidikan kepolisian yang masih berlangsung.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan anak di ruang publik tidak hanya berkaitan dengan pengawasan keluarga, tetapi juga perlu ditunjang lingkungan yang aman.

Sebelumnya, Polsek Samarinda Ulu menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WITA.

Saat kejadian, korban berada di kamar nomor 5101 bersama adiknya, sedangkan kedua orangtuanya sedang sarapan di restoran hotel.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan pintu yang mengarah ke balkon dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci.

Namun, penyebab pasti korban terjatuh masih didalami.

Korban ditemukan di area parit di halaman hotel.

Ayah korban yang sedang berada di restoran langsung menuju lokasi setelah mendengar teriakan dari arah luar hotel.

Personel Inafis Polresta Samarinda melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 09.30 WITA.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada pukul 10.18 WITA untuk menjalani pemeriksaan awal.

Polisi juga telah meminta keterangan dari kedua orangtua korban, petugas keamanan, serta karyawan hotel.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kronologi dan memastikan penyebab kejadian, termasuk mendalami kemungkinan unsur kelalaian atau tindak pidana lainnya.

Hingga kini, kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti insiden tersebut.

Sementara itu, evaluasi keselamatan fasilitas perhotelan menjadi salah satu perhatian yang disoroti DPRD Samarinda agar risiko serupa dapat dicegah. (Abi)



Pasang Iklan
Top