
Kepala DKP Kukar, Muslik, Selasa (13/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus memperkuat dukungan bagi nelayan dan pembudidaya ikan melalui bantuan sarana produksi perikanan.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan, mendorong produksi, serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga ikan di daerah.
Kepala DKP Kukar, Muslik mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah daerah mencakup kebutuhan sarana dan prasarana perikanan, termasuk pakan ikan.
Penyalurannya dilakukan berdasarkan usulan kelompok agar bantuan lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Usulan bantuan dapat disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) maupun aspirasi anggota DPRD melalui mekanisme yang berlaku.
Karena itu, keberadaan kelompok menjadi salah satu syarat penting agar pelaku usaha perikanan dapat mengajukan kebutuhan mereka.
"Bantuan itu tidak dalam bentuk perorangan, tetapi dalam bentuk kelompok. Kelompok harus dibentuk terlebih dahulu, kemudian mengajukan usulan melalui musrenbang dan mekanisme perencanaan lainnya," ujar Muslik kepada KutaiRaya.com, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, pendekatan kelompok dipilih untuk memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan, sekaligus memastikan bantuan dapat dimanfaatkan secara bersama.
Dengan pola tersebut, pemerintah juga dapat memantau perkembangan kelompok penerima dan dampak bantuan terhadap kegiatan usaha mereka.
Saat ini, ada hampir 3.000 kelompok yang bergerak di sektor perikanan di Kukar.
Kelompok tersebut terdiri atas nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pemasar hasil perikanan, hingga kelompok masyarakat pengawas.
Meskipun demikian, tidak seluruh kelompok dapat menerima bantuan setiap tahun.
DKP Kukar menerapkan pengaturan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak kelompok, dengan mempertimbangkan bantuan yang telah diterima sebelumnya serta kemampuan anggaran daerah.
Ia mencontohkan kelompok yang telah menerima bantuan keramba atau kolam terpal belum tentu dapat langsung memperoleh bantuan benih dan pakan pada tahun yang sama.
Jika anggaran belum mencukupi, kebutuhan lainnya dapat diusulkan kembali pada tahun berikutnya sesuai mekanisme dan ketersediaan anggaran.
Hal serupa berlaku bagi bantuan perahu. Apabila kelompok telah memperoleh perahu, tetapi belum mendapatkan mesin karena keterbatasan anggaran, kebutuhan mesin dapat diajukan pada tahap berikutnya.
"Yang penting bagaimana kita menyiasati bantuan sesuai kemampuan anggaran, sehingga pelaku usaha perikanan tetap bisa beraktivitas dan kebutuhan sarana mereka dapat dipenuhi secara bertahap," tuturnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkab Kukar berupaya agar dukungan terhadap sektor perikanan tidak hanya fokus pada pemberian bantuan, tetapi juga pada keberlanjutan usaha masyarakat.
Ia menegaskan, target utama DKP Kukar tahun ini untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi untuk menjaga ketersediaan bahan pangan sumber protein bagi masyarakat.
Ketersediaan ikan yang terjaga diharapkan dapat membantu mempertahankan kestabilan harga, sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah. (Adv/Zar)