
Gubernur Kaltim, Rudy Mas
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui rencana kerja sama antara PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).
Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kapasitas penjaminan kredit agar mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Rencana itu menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Gubernur Kaltim Rudy Mas
Pertemuan tersebut dipimpin Komisaris Independen PT Jamkrindo Muhammad Aras bersama sejumlah komisaris dan jajaran direksi perusahaan.
Gubernur Kaltim Rudy Mas
Menurutnya, sinergi kedua perusahaan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) menjadi langkah penting agar memperkuat ekosistem penjaminan kredit, khususnya bagi UMKM yang membutuhkan dukungan permodalan untuk mengembangkan usahanya.
"Sektor UMKM di Kaltim memiliki potensi besar untuk terus berkembang. Bahkan, UMKM yang naik kelas di daerah ini bisa masuk kategori kelas berat," ujarnya.
Ia menjelaskan, perekonomian Kaltim memiliki potensi besar dengan pertumbuhan mencapai 4,53 persen dan produk domestik regional bruto (PDRB) sebesar Rp889 triliun.
Struktur perekonomian daerah masih didominasi sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi mencapai 34,18 persen.
Sementara itu, sektor industri pengolahan menyumbang 20 persen, konstruksi 11,58 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 9,58 persen, serta perdagangan sebesar 7,62 persen.
Meski pertambangan masih menjadi penopang utama perekonomian, ia menyebut sejumlah sektor lainnya menunjukkan perkembangan yang menjanjikan.
"Pertumbuhan tertinggi justru terjadi pada sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum, yang mencapai 13 persen," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Rudy berharap kerja sama Jamkrida dan Jamkrindo tidak hanya memperkuat industri penjaminan, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses kredit.
Selain mendukung pengembangan dunia usaha, kolaborasi tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap kerja sama ini menjadi upaya bersama dalam membangun ekosistem penjaminan yang sehat, kuat, saling terintegrasi, serta mampu berkembang secara berkelanjutan," tegasnya.
Sementara itu, Komisaris Independen PT Jamkrindo Muhammad Aras menyampaikan harapannya agar rencana kerja sama dengan Pemprov Kaltim melalui Jamkrida dapat segera direalisasikan dan dioptimalkan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diperlukan agar menjawab tantangan keterbatasan kapasitas penjaminan kredit di daerah, terutama ketika kebutuhan pembiayaan pelaku usaha terus meningkat.
Ia menilai dukungan Jamkrindo dapat membantu memperkuat kemampuan Jamkrida Kaltim dalam memberikan layanan penjaminan, termasuk untuk kebutuhan kredit UMKM berskala besar.
"Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi solusi atas keterbatasan kapasitas penjaminan di daerah, khususnya untuk memenuhi kebutuhan penjaminan kredit UMKM skala besar maupun mendukung kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim," jelas Aras.
Ia juga berharap sinergi antara perusahaan penjaminan milik negara dan daerah dapat mempercepat pertumbuhan industri penjaminan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan pembiayaan bagi dunia usaha di Kaltim.
Pada pertemuan tersebut, jajaran PT Jamkrindo yang hadir antara lain Komisaris Utama Krisna Wijaya, Komisaris Dian Miliani Hakim, Muslim Saleh, Ari Wahyuni, M Muchlas Rowi, Direktur Operasional dan Jaringan Sigit Tjahjo Prabowo, serta sejumlah pimpinan wilayah dan cabang.
Turut mendampingi Gubernur Kaltim, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih, serta Direktur Utama PT Jamkrida Kaltim Agus Wahyudin.
Melalui rencana kerja sama tersebut, Pemprov Kaltim berharap akses pembiayaan bagi pelaku UMKM semakin terbuka, sehingga dapat mendukung pengembangan usaha dan memperkuat perekonomian daerah di luar sektor pertambangan. (*Yud)