
Ilustrasi SPBU.(Foto: Ist)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Terbatasnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk membahas persoalan distribusi sekaligus mencari jalan keluar terhadap keterbatasan pasokan BBM di daerah.
Pada pertemuan tersebut, Pertamina Patra Niaga menyampaikan upaya agar mengoptimalkan penyaluran BBM sepanjang 2026, termasuk kemungkinan meningkatkan realisasi distribusi hingga mendekati 600 ribu kiloliter (KL).
Padahal, kuota BBM yang ditetapkan bagi Kaltim tahun ini hanya berkisar 510 ribu KL. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang sebelumnya diusulkan pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, Pemprov Kaltim sebenarnya telah mengajukan kebutuhan BBM sekitar 1 juta KL untuk 2026. Namun, pemerintah pusat hanya menyetujui alokasi sekitar separuh dari usulan tersebut.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah terus berupaya mendorong tambahan pasokan agar distribusi BBM lebih mampu mengimbangi kebutuhan masyarakat.
"Kami sudah meminta tambahan di atas kuota yang ditetapkan. Dari pihak Patra Niaga, mereka mengupayakan agar realisasi penyaluran BBM tahun ini bisa mendekati 600 ribu KL," ujar Seno Aji, Senin (12/10/2026).
Menurutnya, peningkatan volume penyaluran BBM menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi antrean kendaraan yang masih kerap terjadi di sejumlah SPBU.
Tidak hanya berdampak terhadap masyarakat, keterbatasan pasokan BBM juga menjadi hambatan bagi pengembangan infrastruktur pengisian bahan bakar di Kaltim.
Dirinya menjelaskan, sebenarnya cukup banyak investor yang berminat mendirikan SPBU baru. Namun, rencana investasi tersebut terkendala kepastian jumlah BBM yang nantinya dapat disalurkan.
Para pengusaha membutuhkan jaminan pasokan agar operasional SPBU dapat berjalan sesuai kapasitas dan tetap memberikan keuntungan.
Ia mencontohkan, apabila sebuah SPBU memiliki kapasitas penyaluran 10 ribu liter, tetapi pasokan yang diterima hanya 5 ribu liter, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengelola.
Ketidakseimbangan antara kapasitas operasional dan jumlah BBM yang tersedia itulah yang membuat sebagian calon investor mempertimbangkan kembali rencana pembangunan SPBU.
Karena itu, Pemprov Kaltim berharap persoalan selisih antara kuota yang ditetapkan dan realisasi distribusi dapat memperoleh penyelesaian jangka panjang.
Pemerintah daerah juga menaruh harapan pada upaya Pertamina Patra Niaga meningkatkan penyaluran hingga sekitar 600 ribu KL sepanjang 2026.
Tambahan pasokan tersebut diharapkan mampu memperlancar distribusi BBM, mengurangi kepadatan antrean kendaraan, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin membangun SPBU baru.
"Mudah-mudahan upaya ini bisa terlaksana dengan baik," tutupnya. (*Yud)