
Kepala Dinsos Kaltim, Jaya Mualimin, Sabtu (10/10/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan jiwa sekaligus menghapus stigma negatif yang masih melekat pada penyandang disabilitas mental.
Kepala Dinsos Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan, setiap penyandang disabilitas mental berhak mendapatkan pelayanan, perlindungan, serta kesempatan yang setara agar terlibat dalam kehidupan bermasyarakat tanpa menghadapi diskriminasi.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang berlangsung di UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, persoalan kesehatan jiwa tidak hanya berkaitan dengan kondisi psikologis seseorang, tetapi juga memiliki hubungan erat dengan kehidupan sosial. Karena itu, ukuran kesehatan seseorang tidak cukup dilihat dari kondisi fisiknya semata.
“Kesehatan mental harus didukung dengan kondisi sosial yang baik. Keduanya saling berkaitan agar seseorang mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif dan memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan penyandang disabilitas mental harus mendapatkan perhatian bersama. Dukungan keluarga, lingkungan, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam membantu proses pemulihan sekaligus membuka kesempatan bagi mereka agar kembali beraktivitas di tengah masyarakat.
Dirinya juga mengingatkan, pandangan negatif terhadap penyandang disabilitas mental dapat menjadi hambatan dalam proses rehabilitasi maupun reintegrasi sosial.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan mampu membangun lingkungan yang lebih terbuka, inklusif, serta memberikan ruang bagi setiap individu agar memperoleh hak dan kesempatan yang sama.
Ia menyebut penanganan persoalan kesehatan jiwa tidak dapat hanya dibebankan kepada satu instansi. Diperlukan kerja sama berbagai pihak agar pelayanan dan pendampingan dapat berjalan secara optimal.
Sejumlah lembaga yang dinilai memiliki peran penting antara lain Dinas Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, lembaga rehabilitasi sosial, hingga perguruan tinggi.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, proses pendampingan diharapkan tidak berhenti pada tahap pemulihan kesehatan mental, tetapi juga berlanjut hingga penyandang disabilitas mampu menjalani kehidupan sosial secara lebih mandiri.
Selain menyoroti pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas mental, Jaya turut mengaitkan persoalan kesehatan jiwa dengan upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, kesehatan mental dan kehidupan sosial yang baik merupakan bagian penting dalam membentuk generasi yang sehat, produktif, serta mampu berkontribusi terhadap pembangunan.
Upaya tersebut perlu dibarengi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kesehatan jiwa, langkah pencegahan gangguan kesehatan, hingga penguatan perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Momentum Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pun diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pihak bahwa perhatian terhadap kesehatan mental harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya melalui kegiatan seremonial.
Dinsos Kaltim mengajak instansi pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi sosial, serta masyarakat agar memperkuat kepedulian dan memberikan dukungan nyata kepada penyandang disabilitas mental.
Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan penyandang disabilitas mental dapat memperoleh hak secara menyeluruh, mendapatkan pendampingan yang layak, serta memiliki kesempatan agar kembali menjalani kehidupan bermasyarakat tanpa stigma dan diskriminasi.
Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tersebut turut dihadiri Wakil Direktur Poltekkes Kaltim, Wakil Ketua BAZNAS, Sekretaris Dinsos Kaltim, Kepala Bagian Umum dan Sekretaris BNN, serta Ketua IPK Indonesia. (*Yud)