
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah. Jumat (09/10/2026). (Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Rencana pemekaran Kecamatan Samarinda Utara belum bisa dipastikan terealisasi dalam waktu dekat.
DPRD Kota Samarinda masih menunggu hasil kajian kelayakan untuk memastikan pembentukan wilayah administrasi baru tersebut sejalan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, keputusan mengenai pemekaran harus didasarkan pada hasil analisis yang menyeluruh.
Sebab, pembentukan kecamatan baru bukan sekadar membagi wilayah administratif, melainkan juga membutuhkan kesiapan pembiayaan dan fasilitas pendukung.
Menurut Helmi, aspek anggaran menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan sejak awal.
Terlebih, pemerintah daerah saat ini masih menghadapi kebijakan efisiensi anggaran sehingga setiap rencana pengembangan organisasi pemerintahan perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal.
“Sekarang rencana itu masih dikaji untuk melihat apakah memang layak dilaksanakan. Kita harus menghitung konsekuensinya, terutama dari sisi pembiayaan, karena pemekaran tentu membutuhkan anggaran tambahan,” ujar Helmi, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, kebutuhan kecamatan baru tidak berhenti pada pembentukan struktur pemerintahan.
Pemerintah juga harus menyiapkan kantor, sarana dan prasarana, serta berbagai kebutuhan operasional agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Helmi menilai urgensi pemekaran perlu dilihat secara bersamaan dengan kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan tersebut.
Sehingga kebijakan yang diambil tidak justru menambah beban anggaran tanpa memberikan manfaat yang sepadan bagi warga.
“Kalau kita bicara soal penting atau tidaknya pemekaran, tentu harus dilihat juga kemampuan keuangannya. Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, kebutuhan anggaran ini tidak bisa dikesampingkan,” ujarnya.
Kendati demikian, DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan mendukung rencana tersebut.
Helmi menerangkan, dukungan dapat diberikan apabila kajian menunjukkan pemekaran memang dibutuhkan dan seluruh persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.
Selain kesiapan fiskal, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan fasilitas dan dukungan logistik untuk menunjang operasional kecamatan baru.
Pertimbangan lainnya adalah sejauh mana pemekaran dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik.
“Kalau nanti usulannya sudah masuk secara resmi, tentu akan kita bahas bersama. Kita ingin melihat seberapa siap anggarannya, bagaimana fasilitas pendukungnya, dan yang paling penting apa manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Untuk saat ini, DPRD masih menunggu hasil kajian sebelum menentukan sikap lebih lanjut.
Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar untuk menilai apakah pemekaran Kecamatan Samarinda Utara dapat dilaksanakan sesuai kebutuhan wilayah dan kemampuan keuangan Pemerintah Kota Samarinda. (Abi)