• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Berau



Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M. Said.(Foto: Bul/KutaiRaya.com)


BERAU, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap perangkat daerah mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, M. Said, mengatakan kedisiplinan bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Menurutnya, setiap ASN harus memahami tugas dan kewajibannya sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan melalui pelayanan yang cepat, tepat dan bertanggung jawab.

“ASN itu harus disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ini bagian dari tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat,” ujar Said, Kamis (8/0/2026).

Ia juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang semakin terbuka. Masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan apabila menemukan adanya aparatur yang tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya.

Bagi Pemkab Berau, kata dia, setiap laporan maupun kritik dari masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Karena itu, perangkat daerah diminta tidak menunggu persoalan berkembang lebih jauh sebelum mengambil langkah penyelesaian.

“Kalau ada masalah, harus cepat disikapi. Jangan sampai persoalan sudah berkembang ke mana-mana baru kemudian kita ributkan tindak lanjutnya,” tegasnya.

Said menuturkan, penguatan disiplin juga tidak dapat dilepaskan dari peran pimpinan perangkat daerah. Kepala dinas maupun pimpinan unit kerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan bawahannya menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Pengawasan yang dilakukan secara aktif, lanjutnya, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat sekaligus mencegah munculnya kebiasaan buruk di lingkungan pemerintahan.

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap pelanggaran disiplin justru berpotensi memengaruhi pegawai lainnya. Ketika sebuah pelanggaran dibiarkan tanpa tindak lanjut, kondisi tersebut dapat menjadi preseden yang tidak baik dalam lingkungan kerja.

“Kalau ada pegawai yang bermasalah, kepala perangkat daerah harus cepat merespons. Jangan sampai didiamkan, karena bisa menjadi contoh bagi yang lain,” katanya.

Dalam penanganan pelanggaran disiplin, Pemkab Berau tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Jenis sanksi diberikan berdasarkan tingkat dan bentuk pelanggaran, mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat.

“Di aturan kepegawaian sudah jelas ada hukuman disiplin, baik tingkat ringan, sedang maupun berat. Semuanya tergantung jenis pelanggarannya,” jelasnya.

Penguatan kedisiplinan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau membangun aparatur yang semakin profesional sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Said berharap sinergi antara pemerintah, pimpinan perangkat daerah, ASN dan masyarakat dapat terus terbangun.

“Melalui pengawasan yang berjalan baik dan respons yang cepat terhadap setiap persoalan, budaya kerja di lingkungan Pemkab Berau kita harap semakin mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya. (Adv/Bul)



Pasang Iklan
Top