• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi saat memimpin rapat, Kamis (8/10/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mulai menata kembali kebutuhan layanan internet di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Langkah tersebut dilakukan agar penggunaan anggaran internet lebih efisien tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Penataan kebutuhan sekaligus anggaran layanan internet tahun 2026 dilakukan dengan mengevaluasi pemanfaatan jaringan pada masing-masing perangkat daerah. Kebutuhan setiap instansi akan disesuaikan dengan kapasitas dan penggunaannya.

Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah perlu lebih cermat agar menentukan kebutuhan layanan internet. Namun, efisiensi tidak boleh menghambat layanan yang menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Di tengah efisiensi anggaran, kebutuhan internet setiap perangkat daerah perlu kita petakan kembali. Layanan yang tersedia harus benar-benar sesuai kebutuhan, sementara konektivitas yang menunjang pelayanan pemerintahan tetap harus dipastikan berjalan,” ujarnya, Kamis (8/10/2026).

Menurutnya, pengelolaan internet juga perlu dilakukan secara lebih terintegrasi. Dengan pola tersebut, penggunaan anggaran dapat dikendalikan sekaligus memastikan layanan tetap mendukung operasional perangkat daerah.

Penataan ini menjadi penting mengingat konektivitas internet telah menjadi salah satu kebutuhan dalam menjalankan berbagai aktivitas pemerintahan, termasuk komunikasi antarperangkat daerah hingga pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kaltim Bambang Kukilo Argo Suryo mengatakan, pihaknya melakukan inventarisasi terhadap kebutuhan internet pada masing-masing perangkat daerah.

Inventarisasi tersebut mencakup kapasitas hingga tingkat pemanfaatan layanan. Data yang diperoleh nantinya menjadi dasar agar menentukan kebutuhan sekaligus menyusun anggaran internet agar lebih terukur.

“Kami menginventarisasi kembali kebutuhan di setiap perangkat daerah, termasuk kapasitas dan pemanfaatan layanan yang selama ini digunakan. Dari situ bisa ditentukan kebutuhan yang lebih tepat sehingga anggaran internet benar-benar dialokasikan sesuai keperluannya,” ujar Kiki, sapaan akrabnya.

Menurutnya, pemetaan tersebut diharapkan menghasilkan gambaran yang lebih akurat mengenai kebutuhan konektivitas di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hasil penataan selanjutnya akan menjadi dasar pada pengelolaan layanan internet yang lebih efektif dan efisien. Selain menjaga kelancaran komunikasi dan pelayanan pemerintahan, langkah tersebut juga diharapkan mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan Pemprov Kaltim. (*Yud)



Pasang Iklan
Top