• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Berau



Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bersama Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman serta Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto usai pembahasan penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan.(Foto: Dok. Adpim Pemkab Berau)


BERAU, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Berau terus memperjuangkan kepastian batas wilayah sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian utama dalam setiap proses penetapan batas administrasi daerah.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat menghadiri pertemuan pembahasan penetapan batas wilayah antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Meeting Room Harum Resort, Balikpapan.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud didampingi Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni. Hadir pula Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman serta Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto bersama jajaran terkait dari Pemerintah Kabupaten Berau.

Pertemuan ini menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memfasilitasi pembahasan bersama antara kedua kabupaten.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog sekaligus mencari penyelesaian terbaik atas persoalan batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian kedua daerah.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam pertemuan tersebut menjelaskan, fasilitasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar Pemerintah Provinsi Kaltim mempertemukan Pemerintah Kabupaten Berau dan Kutai Timur.

“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi pertemuan Bupati Berau dan Bupati Kutai Timur,” jelas Rudy.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim turut menyampaikan gambaran kondisi eksisting di lapangan serta garis batas versi provinsi sebagai bahan pembahasan bersama.

Namun, pembahasan tersebut belum menghasilkan kesepakatan mengenai garis batas antara Berau dan Kutai Timur. Kedua pemerintah daerah memilih untuk menuangkan hasil pembahasan dalam berita acara untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Kemendagri.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menegaskan, Pemkab Berau masih memiliki pandangan yang berbeda terhadap garis batas yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut.

Karena itu, kata dia, Berau bersama Kutai Timur dan Pemerintah Provinsi Kaltim sepakat untuk belum menyepakati garis batas yang ada.

“Tadi kita sama-sama bersepakat untuk tidak sepakat terkait batas wilayah antara Berau dan Kutai Timur,” tegas Sri Juniarsih.

Bagi Pemkab Berau, proses penetapan batas wilayah bukan sekadar persoalan garis administratif di atas peta. Lebih dari itu, terdapat kepentingan masyarakat yang selama ini hidup, bermukim dan menjalankan aktivitas ekonomi di kawasan yang menjadi bagian dari pembahasan.

Karena itu, Sri berharap Kemendagri dapat melakukan pengkajian secara komprehensif dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan akhir diharapkan mampu memberikan kepastian sekaligus menjadi solusi terbaik bagi kedua daerah.

“Kami berharap batas wilayah ini dikaji sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nantinya menghasilkan keputusan terbaik bagi daerah, terutama dalam menjaga dan melindungi masyarakat beserta hak-haknya,” ujarnya.

Sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Berau untuk memastikan setiap kebijakan terkait wilayah tidak mengabaikan keberadaan masyarakat.

Kepastian administrasi juga dinilai penting untuk memberikan kejelasan dalam pelayanan pemerintahan, pembangunan, pengelolaan potensi daerah hingga aktivitas masyarakat di kawasan perbatasan.

Dalam proses pembahasan tersebut, Bupati Sri Juniarsih turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan Hendranto, Kepala Dinas Pertanahan Sulaiman, Kepala DPMK Tentram Rahayu, Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sofyan Widodo, Camat Kelay bersama Kepala Kampung Merapun, Camat Biatan bersama Kepala Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir, serta Kepala Kampung Teluk Sumbang.

Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Berau dalam mengawal proses penetapan batas wilayah hingga tingkat pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pemkab Berau memastikan proses penyelesaian batas wilayah akan terus dikawal melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah daerah juga akan terus menyampaikan data, kondisi lapangan dan aspirasi masyarakat sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat pusat.

“Penyelesaian batas wilayah kita harap tidak hanya menghasilkan kepastian administratif, tetapi juga mampu memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Berau. (Adv/Bul)



Pasang Iklan
Top