• Kamis, 08 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Samarinda periode 2026–2031. Rabu (07/10/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan komitmennya menjaga dunia usaha tetap bergerak di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan dinamika ekonomi.

Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah perhotelan dan restoran yang dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, sektor hotel dan restoran tidak bisa hanya dipandang sebagai bagian dari industri pariwisata.

Lebih dari itu, sektor tersebut turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka lapangan kerja hingga menghidupkan aktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan Andi Harun saat menghadiri Pelantikan Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Samarinda periode 2026–2031, sekaligus membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) BPC PHRI di Ballroom Hotel Five Premier Samarinda.

“Sektor perhotelan dan restoran memiliki posisi strategis dalam menggerakkan perekonomian daerah. Tidak hanya berkontribusi terhadap PAD, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan UMKM,” kata Andi.

Menurutnya, perkembangan hotel dan restoran juga ikut menentukan standar pelayanan atau hospitality di Kota Samarinda.

Andi menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh diterjemahkan sebagai upaya membatasi ruang gerak dunia usaha.

Pemerintah, kata dia, justru harus memastikan komunikasi dengan pelaku usaha tetap terbuka.

“Efisiensi tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat pertumbuhan dunia usaha. Karena itu, kami membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan para pelaku usaha,” tuturnya.

Ia meminta pengurus dan anggota PHRI tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, terutama apabila berkaitan dengan pelayanan pemerintah maupun regulasi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Andi memastikan Pemkot Samarinda siap memberikan kemudahan pelayanan bagi pelaku usaha hotel, penginapan, maupun restoran yang belum memiliki SLF.

“Bagi pelaku usaha yang belum memiliki SLF, pemerintah siap memberikan kemudahan pelayanan sepanjang seluruh persyaratan dan ketentuan dipenuhi,” ujarnya.

Andi juga mengingatkan aparatur pemerintah agar tidak memanfaatkan proses pelayanan perizinan untuk kepentingan pribadi.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pungutan liar, suap maupun praktik korupsi dalam pelayanan publik di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Tidak boleh ada pungli, suap maupun korupsi dalam pelayanan pemerintahan. Kalau ada indikasi seperti itu, jangan ragu untuk melaporkannya,” ucap Andi.

Menurutnya, pelayanan publik harus memberikan kepastian, sekaligus rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Sehingga hubungan antara pemerintah dan dunia usaha dapat dibangun atas dasar transparansi serta kepercayaan.

Selain persoalan pelayanan, Andi juga mendorong PHRI memperkuat keterlibatan produk lokal dalam aktivitas hotel dan restoran di Samarinda.

“Saya berharap PHRI bisa memperkuat sinergi dengan pemerintah dan menggunakan lebih banyak produk lokal Samarinda,” katanya.

Di sisi lain, Andi Harun mengapresiasi Hj. Leni Marlina, yang kembali dipercaya memimpin BPC PHRI Kota Samarinda untuk periode 2026–2031.

Leni kembali terpilih secara aklamasi melalui Musyawarah Cabang (Muscab) ke-9.

Andi menilai keputusan tersebut menunjukkan adanya kepercayaan terhadap kepemimpinan, sekaligus dedikasi pengurus PHRI pada periode sebelumnya.

Ia berharap kepengurusan baru tidak hanya menjalankan agenda organisasi, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi dan pariwisata Samarinda.

Andi menekankan pembangunan kota tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.

Dunia usaha, UMKM dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi.

“Membangun kota bukan hanya tugas pemerintah. Ketika pemerintah, dunia usaha, UMKM dan masyarakat bergerak bersama, Samarinda akan tumbuh lebih kuat, maju dan berdaya saing,” ucapnya. (Abi)



Pasang Iklan
Top