• Kamis, 08 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Plt. Camat Tenggarong, Isnaniah, Selasa (6/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Setelah anggaran Program RT Ku Terbaik 2026 dipangkas dari rencana Rp 150 juta menjadi sekitar Rp 50 juta per RT, tiap kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah agar program tersebut tetap bisa direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

Salah satunya datang dari Kecamatan Tenggarong.

Plt Camat Tenggarong, Isnaniah mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kepastian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar pelaksanaan program.

Jika DPA sudah turun dan anggaran tersedia, pihak kecamatan akan menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi dan penyesuaian usulan kegiatan di masing-masing RT.

"Sekitar akhir Agustus, kami ada komunikasi dengan Sekda bahwa anggaran Rp 150 juta menjadi sementara Rp 50 juta karena melihat kondisi keuangan pemerintah," ujar Isnaniah, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, adanya perubahan jumlah anggaran, kecamatan tidak bisa lagi menerapkan rencana awal secara penuh.

Setiap RT nantinya perlu menyesuaikan kembali kegiatan yang akan dilaksanakan dengan dana yang tersedia.

Pihaknya akan mengarahkan RT untuk kembali melakukan rapat dan melihat kebutuhan yang paling prioritas di lingkungan masing-masing.

"Di dalam rapat RT itu nanti akan dibuka juknisnya, ini apa saja kebutuhan di RT," tuturnya.

Ia mengemukakan, usulan kegiatan tetap berasal dari RT dan harus mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Kemudian kecamatan akan membantu mengawal agar usulan tersebut sesuai dengan ketentuan dan dapat direalisasikan dengan waktu yang tersedia.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah gotong royong.

Menurutnya, kegiatan tersebut sebenarnya sudah banyak dilaksanakan RT sejak awal tahun sehingga nantinya tinggal dilakukan penyesuaian terhadap alokasi anggarannya.

"Kalau gotong royong itu tidak bisa ditunda. Jadi mereka tinggal mengganti saja anggaran alokasi untuk gotong royong," ujarnya.

Ia juga menilai waktu pelaksanaan yang tersisa menjadi pertimbangan penting.

Dengan anggaran yang baru dapat direalisasikan pada akhir tahun, pemerintah harus memastikan kegiatan yang dipilih RT benar-benar memungkinkan untuk dilaksanakan.

"Kalau kita memaksa dengan Rp 150 juta juga tidak bisa. Mepet waktunya, realisasinya tidak akan selesai. Tenaga dari RT sendiri juga terbatas," katanya.

Untuk memperkuat pendampingan, Kecamatan Tenggarong juga akan melibatkan pendamping kelurahan.

Pendamping tersebut nantinya membantu menyosialisasikan program, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran.

Ia menuturkan, pemerintah tidak ingin perubahan anggaran justru membuat pelaksanaan Program RT Ku Terbaik menjadi tidak maksimal.

Maka itu, penentuan kegiatan harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan pelaksanaan di lapangan.

"Yang penting nanti sesuai juknis dan kebutuhan RT. Kita lihat apa yang bisa dilaksanakan dalam waktu yang ada," ucapnya.

Ia berharap DPA dapat segera turun pada Oktober sehingga proses penyaluran dan pelaksanaan program dapat segera berjalan.

"Kalau DPA turun tetapi anggaran tidak tersedia, kami juga tidak bisa menagihkan," katanya.

Diketahui, Kecamatan Tenggarong memiliki sekitar 400 RT yang akan menjadi bagian dari pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik.

Dengan adanya penyesuaian anggaran, kecamatan kini memprioritaskan kegiatan yang dinilai paling dibutuhkan dan memungkinkan direalisasikan sebelum akhir 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, penyesuaian anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

"Kemarin sesuai permintaan Ketua DPR, dengan berbagai pertimbangan yang semula kita anggarkan Rp 100 juta itu menjadi Rp 50 juta," ujarnya.

Ia menjelaskan, anggaran sekitar Rp 50 juta tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk kegiatan baru di lingkungan RT.

Sebagian dialokasikan untuk operasional RT berupa insentif.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp 29 juta dialokasikan untuk operasional RT, sedangkan sekitar Rp 21 juta sisanya diperuntukkan bagi kegiatan yang diusulkan masing-masing RT.

DPMD mulai menyiapkan proses penyaluran anggaran secara bertahap pada Oktober 2026.

Namun, penggunaan dana kegiatan akan disesuaikan dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun.

Menurutnya, keterbatasan waktu menjadi salah satu pertimbangan penting agar program yang dipilih benar-benar dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Yang Rp 21 juta itu penggunaannya masih dikaji, kira-kira menyesuaikan waktu 3 bulan ini bisa terlaksana dan menyesuaikan kapan kesiapan semua anggaran itu disalurkan," ujarnya.

Meskipun anggaran berkurang, ia menegaskan bahwa usulan kegiatan tetap berasal dari masing-masing RT.

Pemerintah tidak menetapkan seluruh program secara sepihak, tetapi mengacu pada usulan RT yang disesuaikan dengan petunjuk teknis.

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, DPMD juga mengaktifkan pendamping di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan sejak 1 Oktober 2026.

Para pendamping tersebut nantinya akan membantu melakukan sosialisasi, mendampingi RT serta mengawal proses verifikasi usulan kegiatan bersama tim kecamatan.

"Apakah nanti digunakan untuk fasilitas internet gratis, fasilitas infrastruktur, atau misalnya untuk operasional gotong royong, itu nanti masih kita lihat. Kita akan lihat usulan-usulan RT, kemudian kita simulasikan mampunya dilaksanakan apa," ucapnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top