• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto didampingi Kepala Instalasi Kedokteran Kehakiman, dr. Heryadi Bawono Putro, Sp.FM, beserta Jajaran Polsek Balikpapan Selatan, saat Konferensi Pers di Polresta Balikpapan, Rabu (7/10/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Polresta Balikpapan masih mendalami kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial SR (33) yang ditemukan di area Apartemen Borneo Bay Residence, Tower Kartanegara, Balikpapan, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 05.45 WITA.

Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan, laporan mengenai kejadian tersebut diterima melalui layanan kepolisian 110 dan pihak keamanan Apartemen Borneo Bay.

“Polresta Balikpapan menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Fauzan, saat Konferensi Pers di Polresta Balikpapan, pada hari Rabu (7/10/2026).

Setelah menerima laporan, tim Pamapta bersama personel Polresta Balikpapan dan Unit Identifikasi mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan medis dan penanganan sesuai prosedur.

SR diketahui merupakan warga Balikpapan dan berprofesi sebagai guru privat bahasa Mandarin.

Dalam pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang dari unit apartemen, di antaranya obat-obatan, pakaian dan dua unit telepon seluler. Polisi juga menemukan surat yang disebut sebagai surat wasiat.

Fauzan mengatakan, keberadaan dan isi surat tersebut masih didalami penyidik sehingga belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik.

“Memang betul telah ditemukan adanya surat wasiat dari korban. Namun, penyidik masih mendalami terkait surat tersebut. Nanti akan kami sampaikan update kembali,” ujarnya.

Selain itu, polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pengelola apartemen serta keluarga korban. Barang bukti yang telah diamankan juga masih menjalani pemeriksaan.

Fauzan menegaskan, polisi belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian korban. Dugaan awal terkait peristiwa tersebut masih harus didukung hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan secara menyeluruh.

“Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, Polresta Balikpapan masih menunggu dan mendalami hasil pemeriksaan medis serta hasil penyelidikan secara keseluruhan,” jelasnya.

Fauzan memastikan penanganan perkara dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas dan transparansi serta sesuai ketentuan hukum.

“Kami memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga,” katanya.

Polresta Balikpapan juga mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegas Fauzan.

Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat.

Masyarakat yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan 110 Polresta Balikpapan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Balikpapan untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Instalasi Kedokteran Kehakiman, dr. Heryadi Bawono Putro, Sp.FM, mengatakan hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah cedera berat pada tubuh korban.

Menurut Heryadi, temuan medis tersebut meliputi luka terbuka dan patah tulang pada beberapa bagian tubuh. Cedera yang ditemukan dinilai bersifat fatal.

Namun, hasil pemeriksaan medis tersebut tetap menjadi bagian dari keseluruhan proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk memastikan rangkaian peristiwa dan penyebab kematian korban. (Las)



Pasang Iklan
Top