• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Peternakan Domba yang ada di Gunung Lingai.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Lebih dari separuh kebutuhan domba di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum mampu dipenuhi dari produksi peternak lokal. Kondisi tersebut membuka peluang pengembangan budidaya domba sekaligus menjadi tantangan bagi daerah dalam memperkuat kemandirian pasokan daging.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, besarnya kekurangan pasokan tersebut perlu dijawab dengan peningkatan produksi dari dalam daerah. Salah satunya melalui kolaborasi antara organisasi peternak dan pemerintah.

Hal itu disampaikan Seno saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) Kaltim, Senin (5/10/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang dan pengembangan sektor peternakan domba serta kambing di Kaltim.

Menurutnya, HPDKI dapat bekerja sama dengan Dinas Peternakan agar memperluas budidaya domba yang melibatkan masyarakat di berbagai wilayah Kaltim.

“Pasokan domba kita masih mengalami kekurangan cukup besar. Lebih dari 50 persen kebutuhan belum bisa terpenuhi. Karena itu, kami mendorong HPDKI bersama Dinas Peternakan mengembangkan budidaya domba di tengah masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Pengembangan peternakan tersebut, lanjutnya, tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan pasar. Peningkatan produksi domba lokal juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan daerah.

Pemprov Kaltim, memiliki arah kebijakan untuk mendorong swasembada sejumlah kebutuhan pangan, termasuk daging. Domba dinilai menjadi salah satu komoditas yang berpotensi dikembangkan agar mencapai target tersebut.

“Ini sejalan dengan visi yang kita jalankan. Selain mendorong swasembada beras dan pangan, kita juga ingin menuju swasembada daging. Domba bisa menjadi salah satu komoditas yang ikut menopang target tersebut,” ungkapnya.

Meski memiliki peluang cukup besar, pengembangan peternakan domba di Kaltim masih harus memperhatikan aspek kesehatan hewan.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat larangan pemasukan domba dari luar daerah ke Kaltim karena pertimbangan risiko penyebaran penyakit. Namun, kebijakan larangan tersebut kini telah dicabut sehingga domba dari luar sudah diperbolehkan masuk.

“Untuk larangan pemasukan domba sudah dicabut. Artinya, saat ini domba sudah diperbolehkan masuk ke Kalimantan Timur,” tukasnya.

Kendati demikian, terdapat ketentuan lain yang masih harus dipatuhi peternak. Lokasi peternakan domba diwajibkan memiliki jarak lebih dari tiga kilometer dari peternakan sapi.

Pembatasan jarak tersebut berkaitan dengan upaya mengantisipasi risiko penularan Malignant Catarrhal Fever (MCF) dari domba terhadap sapi.

Pemprov Kaltim berencana mengkaji ketentuan tersebut agar mengetahui kemungkinan budidaya domba dapat dilakukan dengan jarak kurang dari tiga kilometer tanpa mengabaikan aspek kesehatan hewan.

Kajian tersebut nantinya melibatkan Dinas Peternakan bersama Fakultas Peternakan Universitas Mulawarman (Unmul). Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi landasan ilmiah bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pengembangan peternakan domba.

“Kita akan mengkaji apakah ada kemungkinan peternakan domba dikembangkan dengan jarak di bawah tiga kilometer. Untuk itu, bersama Dinas Peternakan dan Fakultas Peternakan Unmul, kita akan mendorong penelitian sebagai dasar pertimbangannya,” katanya. (*Yud)



Pasang Iklan
Top