• Minggu, 04 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda, Andi Harun bersama Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Sabtu (3/10/2026).(Foto: Dok. Humas Pemkot Samarinda)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyusun langkah penanganan persoalan aliran air yang berdampak terhadap Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, hasil rapat koordinasi dan peninjauan lapangan bersama Pemkab Kukar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), serta Balai Wilayah Sungai (BWS), telah menghasilkan kesepahaman mengenai langkah yang perlu segera dilakukan.

Menurutnya, penanganan dibagi menjadi 2 skema.

Langkah awal dilakukan melalui pengendalian debit air menggunakan pintu air, sedangkan solusi jangka menengah dan panjang diarahkan pada normalisasi sungai.

“Secara bersamaan akan langsung dilakukan pembahasan antara Kukar, Samarinda, Pemerintah Provinsi dan BWS untuk penanganan jangka menengah dan panjang,” ujar Andi Harun, Sabtu (3/10/2026).

Pemasangan pintu air menjadi solusi sementara selama rencana sodetan belum dapat difungsikan.

Pemkot Samarinda bersama pihak terkait juga akan meninjau kondisi lapangan untuk memastikan rencana sodetan dapat mendukung pengaturan aliran sungai.

Andi menjelaskan, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun infrastruktur pengendali air.

Normalisasi sungai membutuhkan pembahasan lintas wilayah karena berkaitan dengan kawasan hilir serta keberadaan masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai.

“Normalisasi sungai ini pembahasannya lebih kompleks karena berkaitan dengan sektor hilir dan persoalan sosial, termasuk kemungkinan relokasi maupun pergantian bagi masyarakat yang terdampak,” tuturnya.

Dalam penanganan lanjutan, Pemprov Kaltim telah menyatakan kesiapan untuk mendukung pembiayaan fisik.

Sementara BWS akan memberikan dukungan dari sisi teknis.

“Insyaallah, mereka akan mulai membahasnya sejak Senin,” kata Andi.

Ia menegaskan, langkah sementara melalui pintu air tetap harus berjalan beriringan dengan rencana penanganan permanen.

Pemerintah tidak ingin persoalan yang terjadi di masyarakat berlarut-larut sembari menunggu proses normalisasi sungai.

“Sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antarmasyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” tuturnya.

Hal senada dikemukakan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.

Ia menyampaikan kondisi Desa Loa Janan Ulu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam mencari solusi pengendalian debit air.

Ia mengemukakan, ketika debit air meningkat, sekitar 70 persen wilayah desa tersebut dapat terdampak genangan.

Karena itu, pengendalian aliran dinilai perlu dilakukan, sebelum penanganan sungai secara menyeluruh terlaksana.

“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya,” ujar Aulia.

Menurut Aulia, pintu air diharapkan mampu menahan tambahan debit ketika curah hujan meningkat.

Infrastruktur tersebut akan digunakan sebagai bagian dari langkah sementara sampai normalisasi sungai di kawasan hulu dapat dilakukan.

“Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Oleh karena itu, seperti yang disarankan beliau, kita akan memasang pintu air sehingga selama sungai di luasan hulu ini belum dinormalisasi, debit airnya tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” katanya.

Aulia berharap kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS.

Pemprov Kaltim nantinya menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan, sedangkan pemerintah daerah bersama BWS akan mendukung proses sesuai kewenangan masing-masing.

“Sehingga di 2027 ini, penanganannya bisa kita laksanakan dan ditangani dengan baik,” ucap Aulia. (Abi)



Pasang Iklan
Top