• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Berau



Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said.(Foto: Bul/KutaiRaya.com)


BERAU, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan karier yang disesuaikan dengan karakteristik dan jalur jabatan masing-masing aparatur.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membangun sumber daya aparatur yang profesional sekaligus memastikan pengembangan karier ASN berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa jalur pengembangan karier ASN memiliki mekanisme yang berbeda antara jabatan struktural dan jabatan fungsional.

Untuk ASN yang menduduki jabatan struktural, evaluasi secara reguler dilakukan dalam periode tertentu. Sementara ASN pada jabatan fungsional memiliki mekanisme pengembangan yang disesuaikan dengan penilaian angka kredit serta jenjang jabatan masing-masing.

“Kalau yang struktural, regulernya setiap empat tahun. Kalau yang fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan medis, biasanya menyesuaikan dengan penilaian angka kredit jabatan fungsionalnya,” ungkap Said, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, perbedaan mekanisme tersebut menyesuaikan karakteristik masing-masing jabatan. Jabatan fungsional memiliki ukuran kinerja dan persyaratan pengembangan karier yang berkaitan dengan kompetensi serta capaian sesuai bidang profesinya.

Karena itu, pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Berau diarahkan agar tetap berjalan berdasarkan sistem dan ketentuan yang telah ditetapkan. Setiap aparatur memiliki jalur pengembangan sesuai dengan jabatan yang diemban dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Lanjut Said, penguatan manajemen ASN ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan. Aparatur yang memiliki kompetensi dan jalur pengembangan karier yang jelas diharapkan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal serta mendukung pencapaian program pembangunan daerah.

Pemkab Berau terus melakukan penataan dan pengelolaan sumber daya aparatur dengan memperhatikan kebutuhan organisasi dan perkembangan ketentuan kepegawaian.

Pendekatan tersebut diharapkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui pengembangan karier yang disesuaikan dengan jalur jabatan, kita terus berupaya memastikan setiap ASN memiliki ruang untuk mengembangkan kompetensi dan kapasitasnya sekaligus memberikan kontribusi terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tandasnya. (Adv/Bul)



Pasang Iklan
Top