• Jum'at, 02 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri kegiatan penguatan Sistem Informasi Perencanaan Terpadu (SIPADU) Samarinda pada aplikasi e-Dalev di Bapperida Kota Samarinda. Kamis (01/10/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memperkuat sistem perencanaan pembangunan agar lebih terintegrasi, berbasis data, dan mampu merespons kebutuhan daerah secara cepat.

Salah satu langkah yang ditempuh, yakni melalui penguatan Sistem Informasi Perencanaan Terpadu (SIPADU) Samarinda pada aplikasi e-Dalev.

Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun menegaskan, perencanaan pembangunan tidak boleh hanya berakhir sebagai dokumen administratif maupun laporan pelaksanaan program.

Menurutnya, sistem perencanaan harus mampu menjadi instrumen untuk membaca persoalan sejak awal, sekaligus mendukung proses koreksi ketika ditemukan kendala dalam pelaksanaan pembangunan.

“SIPADU ini jangan hanya dipahami sebagai aplikasi untuk pelaporan. Yang kita butuhkan adalah sistem yang bisa membaca persoalan lebih awal, memberikan peringatan, kemudian membuka ruang untuk melakukan koreksi sebelum masalah menjadi lebih besar,” ujar Andi Harun, Kamis (1/10/2026).

Hal ini disampaikan dalam kegiatan yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda di Arutalla Ballroom, Gedung B Lantai IV Bapperida.

Kegiatan ini mengusung tema Penguatan Integrasi Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah melalui SIPADU Samarinda pada Aplikasi e-Dalev.

Penguatan sistem ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Samarinda membangun tata kelola perencanaan yang lebih terhubung dari tahap perencanaan hingga pengendalian pembangunan.

Andi Harun mengatakan, kualitas pembangunan daerah pada dasarnya sangat dipengaruhi oleh kualitas proses perencanaan.

Maka itu, penggunaan teknologi dalam pemerintahan harus diarahkan untuk memperkuat proses tersebut, bukan sekadar menambah jumlah aplikasi yang digunakan perangkat daerah.

“Perencanaan itu menentukan arah pembangunan, bagaimana anggaran disusun, program dijalankan, sampai manfaatnya dirasakan masyarakat. Karena itu, kualitas perencanaan harus terus kita tingkatkan,” katanya.

Ia menambahkan, inovasi yang dikembangkan aparatur pemerintah juga tidak boleh berhenti sebagai bagian dari kewajiban mengikuti pendidikan maupun pelatihan.

Setiap inovasi harus memiliki manfaat nyata dan dapat terus digunakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Setiap proyek perubahan jangan berhenti hanya karena pelatihannya selesai. Harus ada keberlanjutan, harus memberikan dampak, dan kalau bisa menjadi legacy bagi pemerintahan serta kemajuan Kota Samarinda,” tuturnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Plt Kepala Bapperida Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi menjelaskan, SIPADU dikembangkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Menurutnya, implementasi SIPADU diarahkan untuk memperkuat pemahaman perangkat daerah terhadap fungsi aplikasi, sekaligus meningkatkan kualitas dan konsistensi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses perencanaan pembangunan.

“SIPADU kita kembangkan untuk memperkuat integrasi informasi perencanaan pembangunan, sehingga perangkat daerah tidak hanya memahami fungsi aplikasinya, tetapi juga dapat memanfaatkannya secara konsisten dalam proses perencanaan,” kata Ananta.

Ia mengatakan, keberadaan SIPADU juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Bapperida dengan seluruh perangkat daerah.

Sistem ini dirancang agar informasi terkait perencanaan pembangunan dapat tersedia secara lebih terintegrasi, mulai dari perencanaan jangka panjang, jangka menengah hingga tahunan.

“Dengan integrasi ini, informasi perencanaan pembangunan dari jangka panjang, menengah, sampai tahunan dapat tersaji dengan lebih terhubung. Ini penting untuk memastikan program yang direncanakan tetap berada dalam satu arah pembangunan,” ujarnya.

Penguatan SIPADU sekaligus menunjukkan arah transformasi tata kelola pemerintahan di Samarinda yang mulai menempatkan teknologi sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan dan pengendalian pembangunan. (Abi)



Pasang Iklan
Top