• Jum'at, 02 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Polemik pembangunan Perumahan Regency Balikpapan mulai menemukan titik terang. DPRD Kota Balikpapan bersama pihak pengembang dan perbankan menyepakati sejumlah langkah penyelesaian bagi konsumen yang hingga kini belum mendapatkan kepastian pembangunan rumah.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan konsumen yang telah melakukan pembayaran secara tunai atau cash keras akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh. Proses refund tersebut ditargetkan selesai dalam waktu maksimal lima bulan.

“Rapat tadi alhamdulillah sudah menyelesaikan solusi terkait konsumen yang sudah membayar dalam bentuk cash keras. Dijanjikan lima bulan. Berarti nanti di bulan ini masuk Oktober, mudah-mudahan Februari sudah diselesaikan,” ujar Yusri, pada hari Kamis, 1 Oktober 2026.

Yusri menjelaskan, pengembalian dana akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan lamanya dana konsumen berada di pihak pengembang.

Konsumen yang lebih lama menempatkan dananya akan menjadi prioritas dalam tahapan pengembalian tersebut hingga seluruh dana dikembalikan dalam periode lima bulan.

“Cash-nya itu diganti refund, tapi dengan waktu lima bulan. Kami bertahap, jadi bulan pertama misalnya dari yang lama dulu, baru yang mungkin dua tahun, baru yang satu tahun,” jelasnya.

Sementara itu, bagi konsumen yang menggunakan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penyelesaian dilakukan dengan melanjutkan pembangunan unit rumah. DPRD telah berkomunikasi dengan pihak perbankan dan mendapatkan komitmen untuk membantu proses KPR konsumen.

“Yang KPR dibantu. Tetap dilanjutkan pembangunannya. Karena mereka yang KPR tidak mau membayar dengan alasan sampai sekarang belum dibangunkan. Jadi kalau mereka sudah dibangunkan, sudah jadi unitnya, baru mereka membayar kembali cicilan ke bank,” kata Yusri.

Pembangunan unit rumah untuk konsumen KPR dijadwalkan mulai dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026). DPRD Balikpapan menyatakan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut, agar komitmen yang telah disampaikan dalam rapat benar-benar direalisasikan.

“Alhamdulillah sudah ada solusi. Mudah-mudahan mereka tidak ingkar janji dan kami dari DPRD yang akan mengawal, khususnya yang terkait perjanjian-perjanjian tadi,” tegasnya.

Yusri juga meminta konsumen maupun masyarakat segera menyampaikan kepada DPRD, apabila kembali menemukan persoalan atau kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Hal itu dinilai penting mengingat terdapat konsumen yang mengaku telah mengeluarkan dana cukup besar, namun belum memperoleh kepastian pembangunan rumah.

Salah seorang konsumen Perumahan Regency, Faqih, mengaku telah membayar sekitar 50 persen dari harga rumah yang mencapai Rp700 juta sejak 2025. Namun, hingga kini rumah yang dibelinya belum terbangun sesuai harapan.

“Saya kasih tanda jadi 50 persen dari harga rumah Rp700 juta. Dari tahun 2025 itu,” ungkap Faqih.

Ia mengatakan, berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), pembangunan rumah seharusnya dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu sejak pembayaran uang muka dilakukan.

Namun, saat melakukan pengecekan ke lokasi, Faqih mengaku melihat progres pembangunan yang masih sangat terbatas.

“Ada lahannya, cuma tidak dibangun. Maksudnya progresnya lambat sekali. Dari kemarin-kemarin awal baru pondasi terus sampai sekarang,” katanya.

Kondisi tersebut membuat Faqih memilih meminta pengembalian dana dibandingkan terus menunggu tanpa kepastian. Dana yang telah dikumpulkan untuk membeli rumah tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja yang disiapkan untuk kebutuhan tempat tinggal.

“Saya minta refund saja sudah, tidak apa-apa. Ada rencana saya mau dibelikan di tempat lain yang lebih jelas progresnya,” ujarnya.

Dengan adanya kesepakatan dalam rapat tersebut, DPRD Balikpapan berharap penyelesaian dapat berjalan sesuai jadwal sehingga konsumen memperoleh kepastian, baik melalui pengembalian dana maupun kelanjutan pembangunan rumah. (Las)

Pasang Iklan
Top