
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Timur menyebut penataan ulang anggaran menjadi langkah yang harus ditempuh dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kaltim 2026, menyusul tekanan fiskal dan kebutuhan menyelesaikan sejumlah belanja prioritas.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan mengatakan, pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dilakukan agar menyesuaikan kembali postur anggaran. Menurut dia, terdapat pengurangan anggaran sekitar Rp800 miliar lebih yang kemudian harus disiasati melalui penataan belanja dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
“Kita mengalami kontraksi cukup dalam. Ada pengurangan anggaran sekitar Rp800 miliar lebih. Kemudian defisit itu ditutup dengan SiLPA,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).
Kondisi tersebut, membuat pemerintah daerah bersama DPRD harus melakukan efisiensi sekaligus realokasi anggaran agar sejumlah kebutuhan mendesak tetap dapat dipenuhi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan. Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan prioritas serta kewajiban pembayaran terhadap pekerjaan dari tahun sebelumnya yang perlu diselesaikan.
“Karena ada hal-hal yang memang harus diselesaikan, seperti TPP tenaga kesehatan dan beberapa kegiatan penting, termasuk pembayaran kegiatan tahun sebelumnya, maka dilakukan penataan anggaran kembali. Ada efisiensi, kemudian direalokasi,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan, pembahasan P-APBD 2026 sebenarnya tidak mengalami kebuntuan. Menurutnya, dinamika yang terjadi lebih banyak berkaitan dengan upaya DPRD memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dalam sisa waktu tahun berjalan benar-benar dibutuhkan dan dapat direalisasikan.
Ia mencontohkan kebutuhan penanganan fasilitas pendidikan, termasuk persoalan longsor yang berdampak terhadap sekolah luar biasa (SLB) di Balikpapan serta kebutuhan penanganan lingkungan sekolah menengah kejuruan (SMK) yang berpotensi mengalami banjir.
Menurutnya, DPRD perlu memperoleh kepastian dari pemerintah bahwa program yang dimasukkan dalam P-APBD memiliki tingkat urgensi tinggi sekaligus memungkinkan dikerjakan dalam waktu yang tersisa.
“Kami butuh waktu untuk memastikan bahwa apa yang dialokasikan dalam waktu yang pendek ini memang betul-betul penting dan bisa terlaksana. Jangan sampai sudah tahu sebuah kegiatan berpotensi tidak selesai, tetapi tetap dianggarkan,” tegasnya.
Kepastian tersebut, kembali dibahas dalam pertemuan terakhir Banggar bersama TAPD. Pemerintah melalui Bappeda disebut telah melakukan pengecekan terhadap kegiatan yang direncanakan dan memastikan pelaksanaannya dapat diselesaikan tepat waktu.
Ia juga menegaskan dinamika yang sempat muncul selama proses pembahasan telah selesai setelah pemerintah memberikan jawaban terhadap pandangan dan pertanyaan fraksi-fraksi.
“Ketika ditanyakan apakah dapat disetujui, semuanya menyatakan setuju. Semua fraksi hadir dan menyatakan setuju. Itu juga sebagaimana yang dilaporkan Badan Anggaran dalam laporan akhirnya,” katanya.
Menurutnya, berbagai perbedaan pandangan sebelumnya merupakan bagian dari dinamika pembahasan anggaran. Setelah pemerintah menyampaikan jawaban resmi dan Banggar kembali melakukan pembahasan bersama TAPD, hasil akhirnya dituangkan dalam laporan Banggar dan memperoleh persetujuan.
Selain TPP tenaga kesehatan, ia menyebut anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan dan kebutuhan masyarakat, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, turut menjadi perhatian.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, ia menilai setiap rupiah dalam P-APBD harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat nyata serta dapat dituntaskan dalam tahun anggaran berjalan.
“Kondisinya memang seperti ini. Yang ingin kami pastikan adalah bagaimana anggaran yang sedikit ini betul-betul bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. Itu yang menjadi perhatian dalam pembahasan,” tukasnya. (*Yud)