• Kamis, 01 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Kegiatan RDP DPRD Kukar di Ruang Banmus, Rabu (30/9/2026), (foto:Achmad Nizar/KutaiRaya).

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Penyelesaian kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menemukan titik terang.

PT REA Kaltim telah menawarkan skema kemitraan alternatif sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban kebun masyarakat, yang kini tinggal dimatangkan bersama pemerintah desa dan pihak terkait.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar yang membahas lanjutan klarifikasi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, status dan ketersediaan lahan, serta perumusan langkah penyelesaian antara perusahaan dan masyarakat, Rabu (30/9/2026).

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Ir. H. M. Taufik mengatakan, pembahasan tersebut mulai menunjukkan perkembangan positif setelah sebelumnya berlangsung cukup lama tanpa kesepakatan.

Menurutnya, pemenuhan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) membutuhkan kesepakatan kedua belah pihak, yakni PT REA Kaltim dan pemerintah desa yang mewakili masyarakat.

"Sudah ada tanda-tanda menuju kesepakatan," ujar Taufik.

Ia menjelaskan, setelah kesepakatan tercapai, pemerintah desa akan menentukan koperasi atau lembaga ekonomi yang akan menjadi perwakilan masyarakat untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan.

Ia menyebutkan, Disbun Kukar bersama pihak kecamatan telah cukup lama mengawal proses tersebut.

Berbagai upaya, mulai dari pertemuan, sosialisasi hingga pemberian pemahaman mengenai regulasi, telah dilakukan agar penyelesaian berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu persoalan yang sebelumnya menjadi pembahasan adalah permintaan masyarakat agar lahan kebun diambil dari wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Namun, ia menjelaskan, berdasarkan regulasi yang mengatur fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, lahan untuk skema kebun berada di luar areal perizinan atau HGU perusahaan.

Karena itu, PT REA Kaltim menawarkan bentuk kemitraan lain sebagai alternatif pemenuhan kewajiban tersebut.

"Tinggal rekomendasi tadi untuk dibahas lebih lanjut, terutama terkait skema hasil yang akan diperoleh masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya konsisten mengawal penyelesaian persoalan tersebut sesuai komitmen pembahasan sebelumnya.

Ia mengapresiasi perkembangan yang mulai terlihat antara perusahaan dan masyarakat Desa Long Beleh Haloq, terutama terkait kesediaan membahas pola kemitraan alternatif.

"Alhamdulillah, kita konsisten bahwa janji dua minggu ini kita tepati. Kita harap REA Kaltim bersama masyarakat Desa Long Beleh Haloq sudah bisa bersepakat mengenai pola kemitraan lain," ucapnya.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai perhitungan pembagian hasil pada dasarnya telah mulai menemukan gambaran.

Namun, sejumlah ketentuan dalam perjanjian kerja sama masih perlu dipertajam, termasuk pasal-pasal yang akan mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Ia menyebutkan, skema kemitraan tersebut diarahkan sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar perkebunan.

Berdasarkan perhitungan sementara yang disampaikan dalam pembahasan, masyarakat diperkirakan dapat menerima manfaat sekitar Rp 1,4 juta per bulan melalui skema tersebut.

"Kalau dihitung secara keseluruhan, dana yang harus ditanggung perusahaan juga cukup besar, bahkan mencapai miliaran rupiah per bulan," ujarnya.

Menurutnya, skema tersebut diharapkan menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menunggu penyelesaian kewajiban fasilitasi kebun masyarakat.

Meskipum demikian, angka pembagian hasil dan mekanisme pelaksanaannya masih perlu dipastikan melalui kesepakatan tertulis antara perusahaan dan pihak yang mewakili masyarakat.

Ia menambahkan, pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung pekan depan untuk merumuskan poin-poin kerja sama yang dapat disepakati bersama.

Ia berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga hak masyarakat dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga Desa Long Beleh Haloq.

"Semoga ini bisa dinikmati masyarakat dan betul-betul menjadi bagian dari upaya menyejahterakan rakyat," tuturnya. (*zar/adv)



Pasang Iklan
Top