
Wakil Walikota Samarinda, Saefuddin Zuhri saat menghadiri dan membuka Forum Satu Data Kota Samarinda Tahun 2026. Rabu (30/09/2026).(Foto: Dok. Humas Pemkot Samarinda)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri menegaskan, pentingnya pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya saat membuka Forum Satu Data Kota Samarinda Tahun 2026 bertema “Satu Data Berkualitas untuk Pertumbuhan Ekonomi, SDM Unggul, dan Infrastruktur yang Berkelanjutan” di Arutala Ballroom Bapperida.
Saefuddin mengatakan, implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, dokumen, maupun penggunaan aplikasi.
Data harus benar-benar menjadi bagian dari proses kerja pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan menjalankan pembangunan.
“Jangan sampai Satu Data ini hanya menjadi slogan, dokumen, atau aplikasi saja. Satu Data harus menjadi bagian dari budaya kerja kita dalam pemerintahan,” ujar Saefuddin.
Ia juga mendorong agar pembahasan daftar data tahun 2026 serta rencana aksi Satu Data dilakukan secara terbuka dan konkret.
Setiap data yang dihimpun, kata dia, harus memiliki manfaat yang jelas serta dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan.
“Pembahasan daftar data 2026 dan rencana aksi harus dilakukan secara terbuka, konkret, dan berorientasi pada hasil. Data yang kita kumpulkan harus benar-benar bisa digunakan untuk menentukan kebijakan,” katanya.
Saefuddin menilai keberadaan sistem dan fasilitas pendukung tidak akan optimal apabila tidak diimbangi dengan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan untuk mengelola dan memanfaatkannya.
“Kalau sistem dan fasilitasnya sudah ada, tetapi SDM yang menjalankannya tidak siap, tentu hasilnya tidak akan maksimal. Karena itu, kemampuan SDM juga harus terus diperkuat,” tuturnya.
Terpisah, Plt Kepala Bapperida Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi menyampaikan bahwa pengelolaan data daerah melalui e-Walidata SIPD RI terus menunjukkan perkembangan yang pesat.
“Ini menunjukkan bahwa proses pengumpulan dan pengelolaan data di daerah semakin berkembang,” kata Ananta.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah entri mencapai 3.572 pada 2023.
Angka tersebut meningkat menjadi 4.252 pada 2024 dan kembali bertambah menjadi 4.285 pada 2025.
“Jadi ada peningkatan yang cukup konsisten dalam pengelolaan data daerah,” katanya.
Untuk 2026, daftar data daerah juga terus berkembang.
Saat ini tercatat sebanyak 440 dataset dengan 4.386 elemen data.
“Ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memperkuat ketersediaan data yang lebih lengkap dan terstruktur,” ujar Ananta.
Ia menambahkan, Pemkot Samarinda telah memiliki landasan regulasi berupa Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 46 Tahun 2024 tentang Satu Data Indonesia Kota Samarinda.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah memiliki Rencana Aksi Satu Data Indonesia periode 2024-2029.
“Regulasi dan rencana aksi ini menjadi landasan kita dalam memperkuat tata kelola Satu Data Indonesia di Kota Samarinda, sehingga pengelolaan data dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Forum Satu Data Kota Samarinda Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda tersebut diikuti sekitar 150 peserta.
Peserta berasal dari unsur pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), camat, pengelola data perangkat daerah, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (Abi)