• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan membangun 97 Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Sepinggan yang terdampak kebakaran. Dari 250 petak yang terbakar, sebanyak 119 petak dinyatakan memenuhi hasil verifikasi, namun hanya 97 yang dibangun kembali dan 22 lainnya mendapat perbaikan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan pembangunan TPS tersebut menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT), karena kebutuhan pasar dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Ini sifatnya tanggap darurat. Kebutuhan pasar ini sangat penting karena menyangkut kebutuhan dasar warga Kota Balikpapan, khususnya penyediaan sembako,” kata Rahmad, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, jumlah TPS yang dibangun disesuaikan dengan kebutuhan dalam kondisi darurat, bukan berdasarkan seluruh permintaan pedagang.

Rahmad menjelaskan, pemerintah harus mengutamakan pemerataan agar fasilitas sementara tersebut dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar membutuhkan. Terlebih, terdapat pedagang yang sebelumnya memiliki lebih dari satu petak.

“Namanya dana BTT, tanggap darurat, ini sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan. Kalau keinginan, semua ingin difasilitasi,” ujarnya.

Ia meminta pedagang yang sebelumnya memiliki dua atau tiga petak untuk sementara menggunakan satu petak agar lebih banyak pedagang dapat terakomodasi. “Supaya semua terakomodir. Karena ini juga sifatnya sementara, belum permanen,” katanya.

Rahmad juga mengingatkan agar petak yang diberikan tidak disalahgunakan atau dipindahtangankan kepada pihak lain. Pemerintah akan melakukan pendataan kembali apabila nantinya pembangunan pasar permanen dilakukan.

“Kalau memang punya petakan di sana dan betul-betul jualan di sana, alhamdulillah. Tapi jangan sampai disalahgunakan atau dipindahtangankan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar menjelaskan, pembangunan TPS dilakukan setelah pihaknya berkomunikasi dengan pedagang dan pengurus pedagang serta melakukan verifikasi lapangan.

Dari 250 petak yang terbakar, hasil verifikasi dan validasi menemukan 119 petak yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan TPS. “Dari 119, yang kita bangun hanya 97 TPS. Sebanyak 22 hanya kita lakukan perbaikan-perbaikan,” jelas Haemusri.

Ia mengatakan, pemberian TPS tidak dilakukan secara otomatis kepada seluruh pedagang terdampak. Ada tiga indikator yang menjadi dasar Dinas Perdagangan dalam menentukan pedagang yang berhak menempati TPS.

Pertama, pedagang harus memiliki Surat Izin Penempatan Tempat Berusaha (SIPTB). Kedua, pedagang tersebut harus benar-benar aktif berjualan. Ketiga, pedagang harus tidak memiliki tunggakan retribusi atau sudah bebas retribusi.

“Tiga indikator ini menjadi tolok ukur Dinas Perdagangan untuk memberikan TPS kepada pedagang,” ujarnya.

Karena itu, Haemusri mengimbau pedagang yang masih memiliki tunggakan retribusi agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Saya berharap kepada teman-teman pedagang yang belum bayar retribusi, segera bayar retribusinya untuk menempati petak pasar,” katanya.

Pembangunan TPS saat ini telah memasuki tahap akhir. Haemusri menyebut progres pekerjaan telah mencapai sekitar 85 persen, dengan deviasi positif sekitar 40 persen.

Berdasarkan kontrak, pembangunan harus selesai pada 1 November 2026. Setelah pekerjaan selesai, akan dilakukan serah terima dari penyedia kepada Dinas Perdagangan.

Selanjutnya, Dinas Perdagangan akan melaporkan proses tersebut kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) selaku bendahara umum daerah karena pembangunan TPS menggunakan dana BTT.

Haemusri memperkirakan pedagang belum dapat langsung menempati TPS begitu pembangunan selesai. Pemerintah masih harus menjalani tahapan pemeriksaan dan pelaporan sebelum fasilitas tersebut dapat digunakan.

“Setelah itu kita menunggu laporan dari BPK. Mungkin bulan Januari baru bisa teman-teman menempati petak yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk jangka panjang, Pemerintah Kota Balikpapan berencana melakukan penataan dan pembangunan pasar secara permanen. Namun, rencana tersebut masih menunggu kajian kebutuhan dan penyusunan desain teknis.

Rahmad menegaskan pembangunan permanen nantinya tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

“Jangka panjangnya nanti kita bangun, dilihat dulu DED-nya bagaimana, kebutuhannya bagaimana. Kita bangun sesuai kebutuhan, bukan sesuai keinginan,” tutupnya. (Las)



Pasang Iklan
Top