• Kamis, 01 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala Disnaker Balikpapan Adamin Siregar.(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Sebanyak 530 pekerja di Kota Balikpapan tercatat mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Balikpapan kini mendorong para pekerja terdampak PHK memanfaatkan program pelatihan vokasi yang dibiayai pemerintah pusat.

Kepala Disnaker Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, program tersebut merupakan program nasional Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang pelaksanaannya dilakukan Balai Vokasi Pelatihan dan Pengembangan di Samarinda.

Balai tersebut merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemnaker yang mencakup wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

“Ini khusus kepada pekerja yang ter-PHK. Kami diminta menyampaikan kepada masyarakat yang terkena PHK agar bisa mengambil porsi pelatihan,” kata Adamin, pada hari Rabu, 30 September 2026.

Menurut dia, jumlah pekerja yang terkena PHK di Balikpapan hingga September 2026 mencapai 530 orang. Angka tersebut masih di bawah jumlah PHK yang tercatat sepanjang 2025, yakni 675 orang.

Adamin mengatakan, pelatihan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi pekerja, untuk meningkatkan keterampilan sembari mencari pekerjaan baru.

“Tujuannya bagi yang sudah ter-PHK, tentu yang tidak bekerja. Sambil menunggu ada pekerjaan yang lain, kita latih, kita upgrade skill-nya lagi,” ujarnya.

Keterampilan yang diberikan tidak harus sama dengan pekerjaan sebelumnya. Peserta dapat memilih bidang pelatihan sesuai minat dan kebutuhan, mulai dari digital marketing, tata boga, fashion, tata rias, hingga bidang pertambangan, konstruksi, dan teknologi informasi.

Di sisi lain, Disnaker Balikpapan mencatat jumlah pencari kerja di daerah itu saat ini mencapai sekitar 5.000 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.142 pencari kerja telah ditempatkan, sementara target penempatan tenaga kerja tahun ini mencapai 2.340 orang.

“Masih ada lagi kurang lebih 1.000 yang kita usahakan tenaga kerja Balikpapan bisa bekerja lagi,” kata Adamin.

Adamin mengimbau pekerja yang terkena PHK segera mendaftarkan diri karena kuota program tersebut terbatas dan mencakup tiga provinsi.

Pendaftaran dibuka mulai 25 September hingga 7 Oktober 2026. Setelah proses verifikasi, peserta akan mengikuti wawancara pada 12–13 Oktober 2026, pengumuman peserta pada 14 Oktober 2026, kemudian daftar ulang pada 15 Oktober 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Disnaker Balikpapan maupun melalui tautan pendaftaran yang disediakan pemerintah.

Peserta cukup melampirkan bukti bahwa yang bersangkutan telah mengalami PHK atau berakhirnya hubungan kerja. Dokumen yang dapat digunakan antara lain surat PHK, surat pemutusan kontrak, Perjanjian Bersama pengakhiran hubungan kerja, surat keterangan pengalaman kerja, atau surat pernyataan bahwa yang bersangkutan telah terkena PHK.

“Kalau berhenti kerja bisa mendaftarkan pelatihan ini. Habis kontrak juga boleh,” jelas Adamin.

Disnaker akan mengumpulkan calon peserta, kemudian mengusulkannya kepada Balai Vokasi Pelatihan dan Pengembangan untuk proses selanjutnya.

Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnaker Balikpapan, Hamli Badilla, mengatakan program tersebut menjadi stimulus untuk membantu masyarakat menghadapi dampak ekonomi akibat kehilangan pekerjaan.

“Ini sebagai stimulus dampak ekonomi. Harapannya pesertanya adalah mereka yang ber-KTP Balikpapan,” kata Hamli.

Menurut Hamli, peserta juga diminta membuat surat jaminan untuk mengikuti seluruh proses pelatihan dan merealisasikan keterampilan yang diperoleh setelah pelatihan selesai.

Hal tersebut penting agar pelatihan yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi peserta.

Peserta nantinya mendapatkan sertifikat pelatihan. Bagi yang mengikuti dan lulus uji kompetensi, juga berpeluang mendapatkan sertifikat BNSP. Selain itu, peserta mendapatkan seragam dan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan.

Durasi pelatihan berbeda-beda tergantung bidang yang dipilih. Pelatihan digital marketing, misalnya, berlangsung sekitar 40 jam pelajaran (JP) ditambah dua hari untuk ujian. Sementara pelatihan membuat kue dapat mencapai 140 JP atau sekitar dua pekan.

Untuk kebutuhan pelatihan, bahan praktik disediakan oleh pihak balai. Peserta hanya perlu mengikuti pelatihan sesuai jadwal. Untuk pelatihan yang membutuhkan perangkat seperti digital marketing, peserta dapat membawa telepon seluler atau laptop. Jika tidak memiliki laptop, fasilitas tersebut akan disiapkan.

Hamli menyebut total kuota program pelatihan untuk wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan mencapai 4.800 peserta. “Secepat-cepatnya siapa duluan daerah yang mengusulkan,” ujarnya.

Karena itu, Disnaker Balikpapan mengimbau pekerja terdampak PHK segera memanfaatkan kesempatan tersebut dan mendaftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. (Las)



Pasang Iklan
Top