• Kamis, 01 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi, Rabu (30/9/2026).(Foto: Ridwan/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar tahun 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi, usai menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar, Dengan acara : Laporan Badan Anggaran dan Persetujuan Bersama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

"Kemudian tak kalah penting, pengawasan yang ketat dan pelaporan yang transparan sangat penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien," tambah Politikus muda Gerindra tersebut.

Ia mengaku, meskipun tantangan keuangan yang dihadapi pemerintah daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu perhatian, namun pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

"Saya juga berharap kebijakan anggaran tersebut dapat memperkuat pelayanan publik, mempercepat pemenuhan kebutuhan infrastruktur, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, " ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi membangun daerah. Dengan semangat kebersamaan menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan Kukar, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Disahkannya Raperda Perubahan APBD Kukar 2026 ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah guna mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan publik, kemudian pengelolaan anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top