
Foto bersama usai seminar. Selasa (29/09/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Keberlanjutan program serta manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian dalam implementasi proyek perubahan Transformasi Ekosistem Regulasi Samarinda atau Teras Samarinda.
Hal ini disampaikan dalam Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan X Tahun 2026.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan bahwa setiap inovasi dan perubahan dalam tata kelola pemerintahan harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Setiap perubahan yang kita lakukan harus memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat. Jangan sampai perubahan hanya berhenti pada sistem atau dokumen,” ujar Saefuddin, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, keberlanjutan menjadi bagian penting agar proyek perubahan yang telah dirancang tidak berhenti setelah tahapan pelatihan kepemimpinan selesai.
“Yang paling penting adalah bagaimana proyek perubahan ini bisa terus berjalan dan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan,” katanya.
Saefuddin juga mendorong agar koordinasi antarperangkat daerah terus diperkuat.
Menurutnya, sinkronisasi kebijakan diperlukan agar pelaksanaan program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Kita membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar saling mendukung,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan data dan informasi dalam proses pemerintahan juga harus terus dikembangkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
“Keputusan yang diambil harus berdasarkan data dan kondisi yang ada, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Saefuddin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti menjelaskan bahwa Teras Samarinda digagas untuk mendorong transformasi dalam ekosistem regulasi pemerintahan.
Menurut Neneng, Teras Samarinda tidak hanya diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai sistem, tetapi juga membangun pola kerja yang lebih kolaboratif dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama proyek perubahan tersebut adalah menyinkronkan kebijakan, membiasakan proses deliberasi, serta mendorong pengambilan keputusan yang berbasis data.
Neneng mengemukakan, regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan Teras Samarinda telah ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda.
Namun, menurutnya, keberadaan regulasi tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang konkret.
“Yang saya tekankan satu hal, yaitu harus ada manfaat bagi masyarakat. Tentunya juga harus ada efisiensi yang dapat dirasakan,” katanya.
Ia menambahkan, implementasi menjadi tahap penting setelah sistem dan informasi yang dibangun tersedia.
Maka itu, perangkat daerah diminta tidak berhenti pada tahap pembangunan sistem, tetapi segera menerapkannya dalam pekerjaan pemerintahan.
“Yang paling penting adalah implementasi. Informasi dan sistem yang sudah dibangun harus segera dilaksanakan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Neneng. (Abi)