• Rabu, 30 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎‎Foto bersama usai seminar. Selasa (29/09/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
‎

‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Keberlanjutan program serta manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian dalam implementasi proyek perubahan Transformasi Ekosistem Regulasi Samarinda atau Teras Samarinda.
‎
‎Hal ini disampaikan dalam Seminar Evaluasi Implementasi Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan X Tahun 2026.
‎
‎Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan bahwa setiap inovasi dan perubahan dalam tata kelola pemerintahan harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
‎
‎“Setiap perubahan yang kita lakukan harus memiliki manfaat yang nyata bagi masyarakat. Jangan sampai perubahan hanya berhenti pada sistem atau dokumen,” ujar Saefuddin, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Menurutnya, keberlanjutan menjadi bagian penting agar proyek perubahan yang telah dirancang tidak berhenti setelah tahapan pelatihan kepemimpinan selesai.
‎
‎“Yang paling penting adalah bagaimana proyek perubahan ini bisa terus berjalan dan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan,” katanya.
‎
‎Saefuddin juga mendorong agar koordinasi antarperangkat daerah terus diperkuat.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan diperlukan agar pelaksanaan program pemerintah tidak berjalan sendiri-sendiri.
‎
‎“Kita membutuhkan koordinasi dan kolaborasi antar perangkat daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar saling mendukung,” tuturnya.
‎
‎Ia menambahkan, pemanfaatan data dan informasi dalam proses pemerintahan juga harus terus dikembangkan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat.
‎
‎“Keputusan yang diambil harus berdasarkan data dan kondisi yang ada, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Saefuddin.
‎
‎Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti menjelaskan bahwa Teras Samarinda digagas untuk mendorong transformasi dalam ekosistem regulasi pemerintahan.
‎
‎Menurut Neneng, Teras Samarinda tidak hanya diarahkan untuk mengintegrasikan berbagai sistem, tetapi juga membangun pola kerja yang lebih kolaboratif dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.
‎
‎Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama proyek perubahan tersebut adalah menyinkronkan kebijakan, membiasakan proses deliberasi, serta mendorong pengambilan keputusan yang berbasis data.
‎
‎Neneng mengemukakan, regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan Teras Samarinda telah ditandatangani oleh Wali Kota Samarinda.

Namun, menurutnya, keberadaan regulasi tersebut harus diikuti dengan pelaksanaan yang konkret.
‎
‎“Yang saya tekankan satu hal, yaitu harus ada manfaat bagi masyarakat. Tentunya juga harus ada efisiensi yang dapat dirasakan,” katanya.
‎
‎Ia menambahkan, implementasi menjadi tahap penting setelah sistem dan informasi yang dibangun tersedia.

Maka itu, perangkat daerah diminta tidak berhenti pada tahap pembangunan sistem, tetapi segera menerapkannya dalam pekerjaan pemerintahan.
‎
‎“Yang paling penting adalah implementasi. Informasi dan sistem yang sudah dibangun harus segera dilaksanakan sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Neneng. (Abi)



Pasang Iklan
Top