
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menyampaikan pandangan umum, Selasa (29/9/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengajukan perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dari semula Rp15,15 triliun menjadi Rp14,33 triliun.
Penyesuaian tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda.
Pada rancangan tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp14,25 triliun mengalami penyesuaian sebesar Rp883,59 miliar menjadi Rp13,36 triliun.
Penurunan kemampuan pendapatan turut diikuti penyesuaian belanja daerah. Anggaran belanja yang semula ditetapkan Rp15,15 triliun berkurang Rp822,16 miliar sehingga menjadi Rp14,33 triliun.
Sementara dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp900 miliar meningkat Rp61,43 miliar menjadi Rp961,43 miliar.
Dirinya mengatakan, perubahan APBD menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah agar memastikan berbagai kewajiban yang telah selesai secara fisik maupun administratif dapat dituntaskan tepat waktu.
Menurutnya, pembayaran terhadap pekerjaan yang telah rampung 100 persen harus menjadi perhatian karena berkaitan dengan kewajiban pemerintah kepada penyedia barang dan jasa.
“Penyelesaian pembayaran terhadap kontrak pekerjaan yang telah rampung merupakan bagian dari integritas dan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan kewajiban secara bertanggung jawab serta sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ketepatan pembayaran, lanjutnya, tidak hanya menyangkut pemenuhan hak penyedia barang dan jasa, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan publik dan iklim investasi. Perputaran dana tersebut juga dinilai dapat membantu menjaga aktivitas perekonomian daerah.
Selain menyelesaikan kewajiban kontraktual, Pemprov Kaltim memastikan belanja wajib pegawai tetap menjadi prioritas. Di antaranya penyesuaian gaji, tunjangan, serta pemenuhan hak keuangan aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer dan tenaga lainnya hingga akhir tahun anggaran.
“Pemenuhan hak dasar aparatur merupakan prioritas yang tidak boleh diabaikan karena menjadi bagian penting dalam menjaga operasional birokrasi, pelayanan publik, serta profesionalisme kinerja pemerintahan daerah,” katanya.
Di tengah penyesuaian kemampuan fiskal, Pemprov Kaltim juga melakukan efisiensi terhadap sejumlah belanja yang dinilai belum menjadi prioritas.
Kebijakan tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan anggaran untuk belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar serta program prioritas pembangunan.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal harus dikelola secara hati-hati agar penyesuaian anggaran tidak mengganggu kewajiban pemerintah maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Kaltim yang sebelumnya dituangkan dalam perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna ke-28.
Pengajuan tersebut juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan dapat memperkuat sinergi antara Pemprov dan DPRD Kaltim agar memastikan pembangunan berjalan merata di seluruh wilayah Benua Etam.
Sejumlah sektor disebut tetap menjadi perhatian pemerintah, terutama peningkatan akses dan infrastruktur jalan serta pemenuhan standar pelayanan minimum di bidang pendidikan dan kesehatan.
Program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) juga masuk dalam perhatian pemerintah, termasuk perbaikan sanitasi bagi masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak.
“Yang paling utama pembangunan bisa berjalan dengan baik dan merata. Akses jalan menjadi salah satu prioritas, di luar standar pelayanan minimum seperti sekolah dan rumah sakit,” tukasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penanganan RTLH sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Rumah tidak layak huni menjadi salah satu program utama yang perlu kita perbaiki, termasuk sanitasi masyarakat yang tinggal di RTLH. Mudah-mudahan seluruh program dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*Yud)