
Pengamanan pelajar yang nongkrong di beberapa kafe di Tenggarong, Senin (28/9/2026).(Foto: Satpol PP Kukar)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Bukannya mengikuti pelajaran di sekolah, puluhan pelajar justru kedapatan nongkrong di sejumlah kafe di Tenggarong saat jam belajar.
Bahkan, seorang pelajar SMP perempuan ditemukan menggunakan vape saat razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (28/9/2026).
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kukar mengamankan sebanyak 23 pelajar dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Mereka terjaring di beberapa tempat nongkrong atau kafe di Kecamatan Tenggarong.
Razia dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA, menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelajar yang meninggalkan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Awang Indra mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan menyusul banyaknya laporan warga.
"Operasi hari ini menindaklanjuti laporan warga sekitar terkait adanya anak sekolah yang bolos pada jam pelajaran. Memang kami rutin patroli ke kafe-kafe karena banyak laporan yang masuk," ujar Awang Indra kepada KutaiRaya.com.
Dari hasil pemeriksaan, para pelajar memiliki berbagai alasan berada di kafe saat jam sekolah.
Namun, sebagian besar diketahui tidak mau mengikuti pelajaran.
Saat ditemukan petugas, beberapa pelajar sedang bermain game, sementara lainnya kedapatan merokok hingga menggunakan vape dengan masih mengenakan seragam sekolah.
Bahkan, petugas menemukan seorang pelajar SMP perempuan yang menggunakan vape.
Selain itu, sejumlah rokok dan perangkat vape turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Yang kami dapati ada yang bermain game, ada yang ngevape, bahkan ada yang merokok menggunakan baju sekolah. Yang menggunakan vape rata-rata ternyata anak SMP perempuan," ungkapnya.
Para pelajar yang terjaring berasal dari sejumlah sekolah tingkat SMP dan SMA, bahkan di antaranya diketahui berasal dari Kecamatan Loa Kulu.
Ia menyayangkan masih adanya pelajar yang memilih nongkrong di kafe saat jam belajar.
Terlebih, orangtua telah bersusah payah bekerja untuk memenuhi kebutuhan dan pendidikan anak-anaknya.
Menurutnya, kondisi tersebut tentu mengecewakan orangtua yang berharap anaknya mengikuti pendidikan dengan baik di sekolah.
"Orangtua pasti kecewa, apalagi mereka sudah susah payah mencari rezeki. Ternyata anaknya melakukan hal seperti ini," katanya.
Setelah diamankan, seluruh pelajar dibawa ke kantor Satpol PP Kukar untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan.
Pihaknya kemudian membuat surat pernyataan serta memanggil pihak sekolah untuk menindaklanjuti pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan para pelajar.
Langkah tersebut dilakukan agar pihak sekolah mengetahui kejadian itu dan dapat memberikan pembinaan lebih lanjut kepada murid yang bersangkutan.
Ia menegaskan patroli seperti ini akan semakin rutin dilakukan, terutama pada jam-jam pelajaran sekolah.
Pertumbuhan jumlah kafe dan tempat nongkrong di Tenggarong perlu diimbangi dengan pengawasan bersama agar tidak menjadi lokasi pelajar menghabiskan waktu saat seharusnya belajar.
Selain patroli pada siang hari, Satpol PP juga membuka kemungkinan melakukan pengawasan pada malam hingga dini hari.
Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat mengenai anak-anak di bawah umur yang masih nongkrong di tempat-tempat kopi hingga menjelang subuh.
"Kafe memang semakin menjamur, Alhamdulillah karena UMKM berkembang. Namun, patroli kami juga akan semakin dirutinkan, terutama pada jam pelajaran," tuturnya.
Satpol PP Kukar juga telah memberikan imbauan kepada pengelola kafe, termasuk memanggil manajer untuk mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pengunjung, khususnya anak-anak di bawah umur. (*Zar)