
Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan Halili Adinegara dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)
BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Balikpapan Halili Adinegara dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).
Meski menyetujui, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kota Balikpapan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang potensial dan berkelanjutan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan mengatakan, Fraksi PKB telah mencermati berbagai aspek dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, mulai dari dasar pertimbangan penyusunan anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan hingga program prioritas pembangunan.
Menurut Fraksi PKB, rancangan tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan dan sasaran program prioritas pembangunan. Namun, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran yang dilakukan secara cermat, selektif, proporsional dan bertanggung jawab.
Fraksi PKB juga menilai Perubahan APBD 2026 perlu segera disepakati mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas.
“Fraksi PKB memandang bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 perlu segera disepakati, mengingat waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas,” demikian disampaikan Purnawirawan POM TNI AD dalam pendapat akhir fraksinya.
Selain peningkatan PAD, Fraksi PKB meminta Pemkot Balikpapan menjaga konsistensi, transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran daerah.
Fraksi PKB juga menyoroti kualitas pelayanan publik, jaminan sosial dan pendidikan. Pemerintah daerah diminta memastikan kebijakan anggaran tetap memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Aspek kebencanaan turut menjadi perhatian. Fraksi PKB mendorong penguatan kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana, termasuk melalui dukungan sarana dan prasarana, sumber daya manusia serta sistem mitigasi dan respons kebencanaan.
“Menjamin ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” menjadi salah satu catatan Fraksi PKB.
Fraksi PKB juga meminta Pemkot Balikpapan meningkatkan kualitas, profesionalitas, integritas dan kedisiplinan ASN di seluruh perangkat daerah.
Bahkan, Fraksi PKB kembali menegaskan permintaan agar Pemkot mengambil keputusan tegas terkait persoalan disiplin di tingkat kelurahan.
Salah satu poin yang disampaikan adalah permintaan mutasi terhadap Lurah Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, sebagaimana telah disampaikan fraksi tersebut dalam pembahasan sebelumnya.
Di sisi lain, Fraksi PKB mengingatkan agar setiap perubahan, pergeseran maupun penyesuaian kegiatan dalam penggunaan anggaran daerah tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta melalui mekanisme pembahasan dan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
Halili menegaskan, Fraksi PKB akan tetap menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus pengawas kebijakan.
Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan Perda, khususnya terkait penggunaan dan pengelolaan anggaran daerah, berjalan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi dan ketepatan sasaran.
Fraksi PKB menilai APBD tidak sekadar berkaitan dengan angka dalam dokumen anggaran. APBD merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik, mendorong pembangunan, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi PKB akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi PKB berharap seluruh masukan dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi acuan Pemkot Balikpapan dalam merealisasikan Perda tersebut dan menjalankan tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap, Peraturan Daerah yang akan ditetapkan ini dapat dioptimalkan untuk memberikan kemanfaatan besar bagi masyarakat dan pembangunan Kota Balikpapan,” pungkas Halili. (Las)