• Minggu, 27 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Penyerahan penghargaan oleh STIKES Mutiara Mahakam Samarinda kepada Kaneil Kemenkum Kaltim. Sabtu (26/09/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya)

SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) mendapat apresiasi dari STIKES Mutiara Mahakam Samarinda atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan dan pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.

Penghargaan ini diserahkan langsung Ketua STIKES Mutiara Mahakam, Herni Johan, kepada Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim yang diwakili Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Rima Kumari.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Wisuda Angkatan VII STIKES Mutiara Mahakam.

Apresiasi itu menjadi bentuk penghargaan atas peran Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendorong perguruan tinggi untuk semakin memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil karya, inovasi, maupun produk intelektual yang lahir dari lingkungan akademik.

Ketua STIKES Mutiara Mahakam, Herni Johan mengatakan, dukungan Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan manfaat penting bagi civitas akademika, terutama dalam memahami sistem Kekayaan Intelektual.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum Kaltim dalam pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual di STIKES Mutiara Mahakam," ucapnya.

Menurutnya, keberadaan Sentra KI tidak hanya berkaitan dengan administrasi perlindungan karya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran di lingkungan perguruan tinggi agar setiap inovasi yang dihasilkan dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal.

"Kolaborasi ini membantu kami meningkatkan pemahaman civitas akademika tentang bagaimana mengelola dan melindungi Kekayaan Intelektual yang dihasilkan dari lingkungan kampus," kata Herni.

Dia menambahkan perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan berbagai karya dan inovasi.

Sehingga pemahaman mengenai perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual perlu terus diperkuat.

"Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan sehingga karya dan inovasi dari civitas akademika dapat memperoleh perlindungan hukum dan memberikan manfaat yang lebih luas,"ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Kaltim juga menyerahkan penghargaan kepada STIKES Mutiara Mahakam sebagai mitra kerja.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen STIKES Mutiara Mahakam dalam mendukung pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.

Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kaltim, Rima Kumari mengatakan, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman masyarakat akademik mengenai Kekayaan Intelektual.

"Pertama, Kanwil Kemenkum Kaltim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan ini. Kami melihat perguruan tinggi memiliki potensi yang sangat besar dalam menghasilkan karya dan inovasi, sehingga perlu didukung dengan pemahaman yang baik mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual," ujar Rima.

Rima menjelaskan, penguatan Sentra KI di perguruan tinggi diharapkan tidak berhenti pada proses pendaftaran atau perlindungan karya.

Lebih dari itu, keberadaannya dapat mendorong civitas akademika untuk mampu mengelola dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan.

"Sentra Kekayaan Intelektual ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi perguruan tinggi untuk mengidentifikasi, mengelola, sekaligus mendorong perlindungan terhadap karya-karya yang dihasilkan civitas akademika," katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kesinambungan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem KI di Kalimantan Timur.

"Kami berharap kerja sama dengan STIKES Mutiara Mahakam terus diperkuat, karena membangun ekosistem Kekayaan Intelektual membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah dan dunia pendidikan," ucap Rima mewakili Kemenkum Kaltim. (abi)



Pasang Iklan
Top