
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Imbauan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) agar perangkat daerah memprioritaskan pemanfaatan Hotel Claro Pandurata Samarinda pada kegiatan kedinasan mendapat sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan.
Viktor mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas perhotelan tetap memberikan ruang persaingan yang setara bagi para pelaku usaha. Ia menilai, pemerintah sebaiknya tidak menunjukkan keberpihakan terhadap hotel tertentu.
Tanggapan tersebut disampaikan Viktor melalui aplikasi pesan, Jumat (25/9/2026), merespons surat Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tertanggal 10 Agustus 2026.
“Pemerintah, termasuk gubernur, sebaiknya tidak berat sebelah atau mengarahkan keberpihakan pada satu hotel tertentu. Berikan ruang agar hotel-hotel dapat bersaing secara sehat dan wajar,” ujarnya.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Samarinda itu merujuk Surat Gubernur Kaltim Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 tentang Himbauan Penggunaan Fasilitas Hotel Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Pada surat tersebut, Pemprov Kaltim mengimbau perangkat daerah, sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mempertimbangkan efisiensi pelaksanaan tugas, agar memanfaatkan fasilitas hotel milik BUMD.
Khusus perjalanan dinas ke Samarinda, perangkat daerah diimbau mengutamakan Hotel Claro Pandurata Samarinda, baik sebagai tempat menginap maupun lokasi penyelenggaraan rapat, pertemuan dan kegiatan kedinasan lainnya.
Pemprov Kaltim menyebut pemanfaatan hotel milik BUMD tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan tingkat hunian dan pendapatan perusahaan. Kebijakan itu juga diarahkan agar memperkuat kinerja PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda) sekaligus mengoptimalkan aset milik pemerintah daerah.
Viktor berpandangan, pemerintah dapat mengambil peran lebih luas dalam mendorong pertumbuhan sektor jasa dan pariwisata. Salah satunya dengan meningkatkan promosi agar semakin banyak masyarakat dari luar daerah berkunjung ke Kalimantan Timur.
Menurutnya, langkah tersebut dapat memperbesar pasar bagi seluruh pelaku industri perhotelan tanpa harus mengarahkan penggunaan jasa kepada satu fasilitas tertentu.
“Hotel-hotel sebaiknya dibiarkan berkompetisi secara sehat. Pemerintah bisa mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia, sekaligus lebih aktif mempromosikan Kaltim agar semakin banyak orang dari luar daerah datang berkunjung,” katanya.
Peningkatan jumlah kunjungan, menurutnya, berpotensi memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Dengan pasar yang semakin besar, hotel-hotel dapat bersaing mendapatkan konsumen berdasarkan kualitas pelayanan, kebutuhan kegiatan maupun pilihan pengguna jasa.
Di sisi lain, pada surat tersebut Pemprov Kaltim menjelaskan pemanfaatan hotel BUMD merupakan bagian dari langkah mendukung peningkatan kinerja badan usaha milik daerah, memperkuat daya saing usaha daerah serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan pengembangan industri perhotelan semestinya tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pelaku usaha agar tumbuh dan berkompetisi secara sehat.
“Pemerintah bisa mengambil peran dengan memperbesar aktivitas ekonomi dan meningkatkan kunjungan ke Kaltim. Sementara untuk sektor perhotelan, biarkan masing-masing pelaku usaha bersaing memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun pengguna jasa,” tukasnya. (*Yud)