• Jum'at, 25 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Rapat paripurna DPRD Kota Samarinda. Kamis (24/09/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Ruang fiskal Pemerintah Kota Samarinda mengalami penyesuaian dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam nota keuangan yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, total rancangan perubahan APBD tercatat turun sekitar Rp 213,1 miliar.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Samarinda itu dimulai pukul 14.001 WITA.

Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Dalam rancangan tersebut, APBD Samarinda yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp 3,96 triliun, mengalami pengurangan sekitar Rp 213 miliar.

Setelah perubahan, nilainya menjadi sekitar Rp 3,75 triliun.

Penyesuaian anggaran juga terlihat pada komponen pendapatan daerah.

Dari semula sekitar Rp 3,89 triliun, pendapatan diproyeksikan turun Rp 211 miliar menjadi sekitar Rp 3,68 triliun.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan perubahan APBD dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan hingga Triwulan II 2026.

Evaluasi ini menunjukkan adanya perkembangan kondisi yang membutuhkan penyesuaian terhadap asumsi serta kebijakan anggaran daerah.

Menurut dia, kondisi kapasitas fiskal daerah turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penyusunan perubahan APBD, termasuk kebijakan transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH).

“Efisiensi dan rasionalisasi belanja dilakukan dengan tetap memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, pelayanan dasar, kewajiban penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta program dan kegiatan strategis yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” kata Andi Harun, Kamis (24/9/2026).

Pada struktur belanja, perubahan tidak terjadi secara merata.

Belanja daerah secara keseluruhan turun dari Rp 3,9 miliar menjadi Rp 3,7 miliar.

Namun, belanja operasi justru mengalami peningkatan.

Anggaran yang sebelumnya Rp 2,4 triliun bertambah Rp 59,9 miliar sehingga menjadi sekitar Rp 2,5 triliun.

Kondisi berbeda terjadi pada belanja modal. Pos ini mengalami pengurangan cukup besar, yakni sekitar Rp 276,1 miliar, dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,2 triliun.

Sementara itu, belanja tidak terduga mengalami peningkatan sebanyak Rp 3 miliar, dari sebelumnya Rp 10 miliar menjadi Rp 13 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga mengalami penurunan.

Dari semula Rp 78 miliar, nilainya menjadi sekitar Rp 76,6 miliar atau berkurang sekitar Rp 1,3 miliar.

Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, penyampaian Raperda Perubahan APBD tersebut menjadi bagian awal dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif.

“Setelah penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD ini, tentu akan kita lanjutkan dengan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD,” ujar Helmi.

Ia menuturkan materi perubahan anggaran yang disampaikan Pemkot Samarinda selanjutnya akan menjadi bahan bagi fraksi-fraksi DPRD untuk mencermati sejumlah penyesuaian dalam struktur pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

“Fraksi-fraksi akan mempelajari secara menyeluruh rancangan yang sudah disampaikan pemerintah kota, termasuk perubahan pada masing-masing komponen anggaran,” katanya.

Helmi menambahkan pembahasan perubahan APBD menjadi bagian penting dalam proses penyelarasan kebijakan anggaran pemerintah daerah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pembahasan ini nantinya kita lakukan bersama antara DPRD dan pemerintah kota, sehingga setiap perubahan anggaran dapat dibahas sesuai ketentuan dan menjadi dasar dalam pelaksanaan APBD perubahan tahun 2026,” tuturnya.

Rancangan Perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya memasuki tahapan pembahasan di DPRD Kota Samarinda, termasuk melalui fraksi-fraksi sebelum proses pembahasan lanjutan antara legislatif dan Pemerintah Kota Samarinda. (Abi)



Pasang Iklan
Top