• Jum'at, 25 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Aliansi Sasak Lombok Kutai yang tengah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polres Kukar, Kamis (24/9/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Perselisihan lahan garapan berujung aksi pembacokan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Peristiwa ini terjadi di lokasi lahan yang berada di Desa Rantau Hempang.

Sementara korban diketahui merupakan warga SP5, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman.

Perwakilan Sasak Lombok Kutai, Muhib Bin Ali menyampaikan keprihatinannya atas insiden yang menimpa warga tersebut.

Ia menyayangkan persoalan lahan sampai berujung pada tindakan kekerasan.

"Kami menyampaikan perhatian yang mendalam terhadap peristiwa ini. Kami sangat menyayangkan permasalahan harus diselesaikan dengan cara kekerasan," ujar Muhib di Polres Kukar, Kamis (24/9/2026).

Akibat kejadian ini, pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban.

Sang suami mengalami luka cukup serius, terutama pada bagian lengan dan bahu.

Kedatangan pihak keluarga dan sejumlah tokoh masyarakat ke Mapolres Kukar dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan, sekaligus memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku berjalan sebagaimana mestinya.

Ia mengemukakan, pihak keluarga korban meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara adil dan memberikan hukuman sesuai ketentuan hukum, apabila terduga pelaku terbukti bersalah.

"Kami meminta kepada pihak penegak hukum untuk segera memproses masalah ini sebagaimana mestinya. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seadil-adilnya," tuturnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut diduga bermula dari lahan garapan pertanian yang berada di Desa Rantau Hempang.

Korban diketahui telah memiliki surat kuasa untuk menggarap lahan tersebut.

Menurut keterangan yang diterima, terjadi persoalan terkait batas dan luasan lahan yang digarap.

"Motifnya itu masalah lahan, sebenarnya masalah lahan garapan pertanian. Korban sudah memiliki surat kuasa menggarap lahan tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, korban sebelumnya telah menyampaikan kepada pelaku agar mengambil lahan sesuai batas yang diklaim.

Namun, persoalan tersebut malah berujung pada aksi penimpasan atau pembacokan.

Ia juga menegaskan, meskipun korban dan terduga pelaku memiliki suku berbeda, keduanya sama-sama tinggal di kawasan SP5.

Sehingga ia meminta persoalan tersebut tidak berkembang menjadi masalah antarkelompok.

"Kita sama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas di daerah," tuturnya.

Terkait kondisi korban, ia menuturkan sang suami mengalami luka berat di bagian tangan, sedangkan sang istri luka ringan di bagian punggung.

Sementara itu, Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial H (43) telah diamankan personel kepolisian tidak lama setelah kejadian.

H diamankan di kediamannya di wilayah Muara Kaman dan selanjutnya dibawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Kukar.

"Kami pastikan situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif. Pelaku sudah kami amankan di sel Mapolres Kukar," ucapnya. (*Zar)



Pasang Iklan
Top