• Senin, 19 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda, Andi Harun saat memberikan sambutan. Kamis (24/09/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota Samarinda memperkuat keberlanjutan program sanitasi, setelah berhasil mencapai status Open Defecation Free (ODF) 100 persen atau bebas buang air besar sembarangan.

Capaian tersebut menjadi pijakan Pemkot Samarinda untuk memperkuat pengelolaan sanitasi melalui Strategi Sanitasi Kota (SSK) 2026-2030.

Program ini tidak hanya menyasar pembangunan sarana sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun mengatakan, persoalan sanitasi sebenarnya berkaitan langsung dengan kualitas kehidupan masyarakat.

Menurutnya, pembangunan kota tidak cukup hanya dilihat dari infrastruktur yang tampak secara fisik.

Hal ini diungkapkan dalam penandatanganan berita acara dukungan komitmen Pemkot Samarinda dalam Implementasi SSK 2026-2030, di Arutalla Ballroom, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda.

“Sanitasi itu mungkin tidak banyak kelihatan, tetapi dari sanitasi kita bisa melihat kualitas sebuah daerah. Jadi ini bukan persoalan kecil,” kata Andi Harun, Kamis (24/9/2026).

Ia menilai capaian ODF 100 persen harus menjadi awal untuk menjaga kebiasaan hidup bersih masyarakat, bukan sekadar pencapaian administratif.

“Jangan sampai kita sudah mencapai ODF, tetapi kemudian perilakunya kembali lagi. Yang kita jaga sekarang justru bagaimana capaian ini bisa bertahan,” ujarnya.

Andi Harun juga meminta agar SSK 2026-2030 tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Dia berharap agar setiap program harus memiliki sasaran yang jelas dan dapat diukur.

“SSK ini jangan hanya menjadi dokumen di atas kertas. Harus jelas apa yang dikerjakan, siapa yang mengerjakan, targetnya apa, dan kemudian kita evaluasi,” tuturnya.

Menurutnya, keberhasilan program sanitasi juga sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.

Maka itu, pendekatan TERAS BEBAYA didorong untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga harus ikut menjaga apa yang sudah kita bangun dan capai. Kalau semua bergerak bersama, hasilnya akan lebih kuat,” kata Andi.

Penguatan program tersebut terus dilakukan sejak lama.

Pada puncaknya, Pemkot Samarinda berhasil menerima penghargaan atas capaian ODF 100 persen pada Jumat, 18 September 2026 kemarin.

Hal ini membuat Pemkot Samarinda akan terus mempertahankan capaian penghargaan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan, pekerjaan setelah mencapai ODF justru adalah mempertahankan kebiasaan masyarakat agar tidak kembali melakukan buang air besar sembarangan.

“Setelah ODF ini yang paling penting adalah bagaimana kita mempertahankannya. Jangan sampai masyarakat kembali ke kebiasaan lama,” ujar Ismed.

Ia mengemukakan, edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan.

Menurutnya, perubahan perilaku membutuhkan pendampingan dan pengingat yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kita tetap lakukan sosialisasi dan edukasi. Masyarakat perlu terus diingatkan bahwa sanitasi itu bukan hanya soal punya jamban, tetapi juga bagaimana lingkungan tetap sehat,” katanya.

Selain perilaku, ketersediaan fasilitas sanitasi juga menjadi perhatian.

Penggunaan jamban yang dilengkapi septic tank sesuai ketentuan diperlukan agar perubahan perilaku masyarakat didukung fasilitas yang memadai.

Ismed menyebutkan keberlanjutan ODF membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah.

Dinas Kesehatan fokus pada edukasi dan perubahan perilaku, sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki peran dalam penyediaan infrastruktur sanitasi, termasuk septic tank komunal.

“Ini memang tidak bisa dikerjakan Dinas Kesehatan sendiri. Ada PUPR untuk sarana fisiknya, kemudian kebutuhan air bersih juga harus diperhatikan. Jadi semuanya saling berkaitan,” ucapnya.

Pemkot Samarinda menargetkan capaian ODF 100 persen tersebut tetap terjaga hingga 2030.

Pemerintah daerah ingin keberhasilan sanitasi tidak hanya tercatat sebagai angka capaian, tetapi benar-benar terlihat dalam perilaku keseharian masyarakat dan kondisi lingkungan yang bersih. (Abi)



Pasang Iklan
Top