• Rabu, 23 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Potret perseteruan antara Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini dengan Oknum TNI Samarinda, Rabu (23/09/2026).(Foto: Dok. Video badaninyelejenngopi)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Penertiban warung remang-remang di Jalan Teuku Umar, Karang Asam Ulu, Samarinda, pada Selasa (22/09/2026) malam, menjadi tegang usai oknum TNI terlibat adu argumen dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Insiden tersebut terekam dalam video dan beredar luas di media sosial.

Ketegangan terjadi ketika tim gabungan Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjual atau menyediakan minuman keras (miras).

Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini terlibat adu argumen dengan anggota TNI yang berada di lokasi.

Dalam rekaman yang beredar, anggota tersebut mempersoalkan tindakan penertiban dan menyebut kawasan itu sebagai wilayahnya.

Anis menegaskan keberadaan pihak tertentu tidak boleh menghambat Satpol PP menjalankan tugas penegakan peraturan daerah.

“Kalau saya arogan, saya juga bisa. Kalau dia cuma wilayahnya sekitar Karang Asam Ilir, kami sekota Samarinda. Tetapi kan nggak elok kami sebutkan begitu,” ujar Anis, Rabu (23/9/2026).

Di balik keributan tersebut, penertiban Satpol PP menyasar sekitar 15 lokasi.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan 4 lokasi yang terdapat aktivitas konsumsi miras.

Petugas juga menemukan modus penyajian miras yang disamarkan.

Sebagian minuman tidak ditampilkan dalam botol, tetapi dicampur menggunakan tuak dan disimpan di dalam teko.

“Dua tempat tidak terlihat botolnya karena disajikan dalam teko. Tadi ditemukan lima teko dan yang botolan ada 72 botol miras campur,” ucap Anis.

Anis menyebutkan keberadaan anggota TNI tersebut di lokasi, bukan kali pertama ditemukan ketika operasi gabungan dilakukan.

Ia mengaku sebelumnya sempat mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang.

“Sebetulnya pada saat yang pertama, yang kedua saya sudah punya pemikiran mau saya laporkan. Tetapi kali ini sudah ketiga, insyaallah ada potensi saya untuk ke sana,” ujarnya.

Kasus ini kini berubah, dari sekadar keributan di lokasi razia menjadi proses pemeriksaan internal militer.

Denpom VI/1 Samarinda akan menangani pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota Kodim 0901/Samarinda tersebut, sementara hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum dan sanksi berikutnya.

Kemudian persoalan itu mendapat respons langsung dari Kodim 0901/Samarinda.

Dandim 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad membenarkan pria yang terlibat dalam insiden tersebut merupakan anggotanya.

Arif menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang mencoreng situasi penertiban malam itu.

“Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar, wilayah Karang Asam, yang melibatkan salah satu anggota kami," ujar Arif Hermad.

Tak berhenti pada permintaan maaf, Kodim menyatakan langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.

Penanganan selanjutnya dilakukan oleh Polisi Militer.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim. Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom VI/1 Samarinda,” kata Arif.

Arif memastikan proses tersebut akan berjalan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Kodim juga menyatakan tidak akan mengabaikan perkara, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

“Kami sebagai TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, menyatakan akan memproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” ucapnya tegas.

Ia menambahkan sanksi terhadap anggotanya akan mengikuti hasil pemeriksaan dan proses hukum.

“Kami bisa pastikan bahwa yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dia lakukan melalui proses hukum tersebut,” tuturnya. (Abi)



Pasang Iklan
Top