• Rabu, 23 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Walikota Samarinda, Andi Harun saat menyampaikan sambutan. Rabu (23/09/2026). (Foto:Abi/KutaiRaya)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengevaluasi kelembagaan pemerintahan untuk memperkuat efektivitas tata kelola, sekaligus mencegah tumpang tindih tugas antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Pembahasan ini berlangsung dalam Expose Laporan Akhir Kajian Evaluasi Kelembagaan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Efektivitas Tata Kelola Pemerintahan yang digelar Bapperida Kota Samarinda di Ballroom Arutala Bapperida, Jalan Dahlia Nomor 81, Kompleks Balai Kota Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Samarinda Dr. H. Andi Harun, Wakil Wali Kota H. Saefuddin Zuhri, Ketua DPRD Samarinda, para kepala OPD, jajaran Bapperida, serta pemangku kepentingan lainnya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menekankan evaluasi kelembagaan tidak cukup hanya melihat pembagian urusan di antara OPD.

Penataan organisasi, menurutnya, harus diarahkan pada hasil akhir atau outcome yang hendak dicapai pemerintah daerah.

Andi Harun melihat terdapat sejumlah urusan pemerintahan yang ditangani beberapa OPD, tetapi memiliki tujuan akhir yang sama, sehingga diperlukan integrasi dalam proses bisnis pemerintahan.

Ia menilai integrasi antar-OPD diperlukan agar program tidak berjalan secara terpisah dan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif.

Andi memberikan gambaran mengenai konsep kelembagaan yang menurutnya ideal, yakni adanya keselarasan antara tujuan dan perangkat yang bertanggung jawab terhadap pencapaiannya.

“Kalau mau paling ideal, one outcome, one office,” kata Andi, Rabu (23/09/2026).

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda H. Saefuddin Zuhri menyoroti pentingnya membangun kelembagaan pemerintahan yang proporsional, efektif, dan efisien.

Menurutnya, setiap perangkat daerah harus memiliki fungsi yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas maupun kewenangan.

Saefuddin menegaskan pembagian tugas antar-OPD perlu diperjelas sehingga pelaksanaan pemerintahan tidak terganggu oleh kewenangan yang saling beririsan.

Dia mengemukakan, jangan sampai terjadi tumpang tindih tugas dan kewenangan antar OPD, karena itu bisa memengaruhi efektivitas kerja pemerintahan.

Ia juga menyoroti meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Kondisi ini membutuhkan pola kerja birokrasi yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.

“Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi, sehingga kita harus mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan dan akuntabel,” ujar Saefuddin.

Selain pembenahan kelembagaan, Saefuddin mendorong pemanfaatan teknologi untuk membantu aparatur bekerja lebih efektif, termasuk perkembangan kecerdasan buatan atau AI.

Hasil kajian diharapkan menjadi bahan penyempurnaan seluruh OPD dan lembaga di wilayah Pemkot Samarinda, khususnya dalam memperjelas tugas dan kewenangan, mengintegrasikan proses bisnis antar-OPD, meningkatkan efisiensi anggaran serta memperkuat kualitas pelayanan publik. (Abi)



Pasang Iklan
Top